Djarot: Jangan sampai larangan jual miras matikan pariwisata DKI!
Djarot mengatakan, banyak wisatawan ke Jakarta sudah terbiasa mengkonsumsi minuman beralkohol.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang larangan penjualan minuman beralkohol segala jenis di minimarket. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengharapkan aturan tersebut tidak mematikan pariwisata di Jakarta.
Djarot mengatakan, banyak wisatawan ke Jakarta sudah terbiasa mengkonsumsi minuman beralkohol, terutama jenis bir. Untuk itu dia berharap aturan pelarangan ini tidak mematikan bisnis pariwisata.
"Jangan sampai mematikan pariwisata. Bir atau minol itu bagi orang asing kan bukan hal yang terlarang dan mereka biasa karena hawanya dingin di negaranya," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/4).
Menurut mantan wali kota Blitar ini, peraturan larangan minuman beralkohol hanya untuk membatasi distribusi dan peredaran minuman beralkohol. Sehingga, ini tidak bermaksud menghilangkan keberadaannya.
"Ini kan dibatasi bukan dilarang, coba kami lihat. Aku belum cek ke minimarket. Untuk Permendag saya belum baca. Tapi minimarket basic-nya tidak boleh untuk menjual minuman beralkohol termasuk bir dan itu hanya bisa dijual di hypermarket," tutup Djarot.