DPRD DKI belum pastikan kapan paripurna HMP Ahok digelar
"Dalam paripurna tersebut bisa saja berhenti sampai Hak Angket atau melanjutkan HMP," kata Prasetyo.
DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk melanjutkan Hak Angket dengan Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Nasib Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan ditentukan dalam rapat paripurna yang rencananya akan digelar pekan ini.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, telah menyepakati permintaan anggota dewan untuk menindaklanjuti Hak Angket. Ini akan dibahas dalam rapat paripurna. Namun sebelumnya, mereka harus menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan tanggal rapat diadakan.
"Hari ini akan kami putuskan kapan paripurna itu digelar. Dalam paripurna tersebut bisa saja berhenti sampai Hak Angket atau melanjutkan HMP. Nanti akan dibahas di sana," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/5).
Dia mengungkapkan, sampai saat ini ada tiga fraksi yang menolak untuk mengajukan HMP, PDI Perjuangan, PKB dan Partai Hanura. Karena kekeliruan yang dilakukan oleh Ahok dinilai masih bisa dimaafkan. Sehingga menjadi pelajaran untuk pemerintah ke depan.
Walaupun, partai tempat dirinya bernaung tidak mengajukan HMP, Prasetyo tetap akan menghormati dan menjalankan peraturan. Sebab sudah ada dua fraksi dan lebih dari 20 anggota legislatif yang mengajukan HMP.
"Saya sekretaris PDI Perjuangan sudah jelas, angket ditindaklanjuti. Hanura seperti itu, PKB seperti itu. Tapi saya sudah terima surat yang isinya lebih dari dua fraksi dan lebih dari dua puluh orang. Jadi harus paripurna, tetapi belum tentu HMP," tegasnya.