DPRD DKI tunjuk pengacara Komjen Budi Gunawan buat lawan Ahok
DPRD DKI Jakarta akan menuntut balik segala tudingan yang disampaikan Ahok.
DPRD DKI Jakarta menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum untuk menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Razman adalah salah satu kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan dalam kasus dugaan kepemilikan rekening gendut.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, DPRD DKI Jakarta akan menuntut balik segala tudingan yang disampaikan Ahok. Razman akan mendampingi dan mewakili anggota dewan di pengadilan.
"Kami telah sepakat untuk menunjuk pengacara kami hari ini, yaitu Razman Arif Nasution. Beliau akan mendampingi dan memberikan advice tentang hal yang berhubungan dengan masalah hukum," terangnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/3).
Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, penegakan hukum ini tidak akan mengganggu hak angket. Terlebih masih ada 101 anggota dewan yang mendukung berjalannya hak penyelidikan tersebut, terlepas sudah ada dua fraksi yang mengundurkan diri, PKB dan NasDem.
"Hak angket tetap jalan bersamaan dengan proses hukum yang akan kami lakukan. Insya Allah kebenaran akan menang," tutup Taufik.