Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan beberapa upaya mitigasi dan adaptasi dalam menghadapi perubahan iklim dan efek rumah kaca. Salah satunya, dengan mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai sumber energi alternatif, seperti penggunaan PLTS pada atap-atap gedung perkantoran.
Seperti yang terlihat pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (7/1/2025), beberapa panel surya terpasang pada atap gedung tersebut.
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mematok target besar dalam memanfaatkan energi surya, 4,680 MW pada tahun 2030.