FOTO: Jurus UMKM di Bogor Hemat Biaya Listrik dan Dukung Keberlanjutan Lingkungan dengan PLTS Atap
Kemudahan PT PLN dalam memberikan izin penggunaan PLTS Atap memberikan angin segar dalam transisi energi bersih untuk mendukung keberlanjutan lingkungan.
Kemudahan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dalam memberikan izin penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap memberikan angin segar dalam transisi energi bersih untuk mendukung keberlanjutan lingkungan. Seperti halnya yang dirasakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Bogor, Cholid Askar.
Peningkatan suhu akibat perubahan iklim turut menjadi perhatian Askar. Hampir tiga tahun, dia telah memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap untuk kegiatan produksi makanan beku atau frozen food Ka Nung Bogor yang berdiri sejak 1974.
Askar mengungkapkan, penggunaan PLTS Atap ini awalnya diusulkan oleh sang putra, Habibi Askar, untuk menciptakan keberlanjutan lingkungan sekaligus menghemat biaya listrik.
"Tujuan utamanya untuk lingkungan, karena penggunaan PLTS ini bisa mengurangi zat karbon," tutur Habibi kepada merdeka.com saat ditemui di Ka Nung Bogor, Jalan Sedane, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (24/10/2024).
Habibi menjelaskan, PLTS yang terpasang di atap rumah produksi Ka Nung Bogor ini memiliki 24 panel dengan total kapasitas hingga 12.000 Wp. Dengan daya tersebut, PLTS yang dipakainya mampu menurunkan emisi karbondioksida (C02) hingga 25,6 ton dalam waktu kurang dari setahun penggunaan.
Lebih dari itu, upaya ini turut serta dalam penghematan penggunaan batu bara (standard coal saved) untuk pembangkit diesel sebesar 10,2 ton sepanjang 2024.
“Pemasangan PLTS 12.000 Wp ini kurang lebih menghasilkan 10,2 ton batubara yang dihemat dan reduksi karbondioksida sekitar 25.600 kg tahun ini,” tuturnya.
Selain memiliki dampak bagi lingkungan, penggunaan PLTS atap ini juga memberikan nilai ekonomis karena turut menekan biaya tagihan listrik.
Menurut Habibi, energi yang dipanen dari Matahari ini mampu mencukupi seluruh kebutuhan listrik untuk memproduksi aneka frozen food, seperti roti konde atau maryam, pastel, donat, sambosa, risol, dan lainnya. Dengan demikian, tagihan listrik pun turun.
"Karena listrik diproduksi pembangkit sendiri, secara otomatis tagihan listrik pun turun. Kita turun hampir 80 persen. Sebelumnya tagihan listrik 5-6 juta, sekarang tak sampai 2 juta," katanya.
Selama dua tahun pertama penggunaannya, lanjut Habibi, PLTS Atap di Ka Nung Bogor ini didukung baterai yang kapasitasnya tak terlalu besar. Saat itu energi yang dihasilkan panel surya dimanfaatkan sebagai cadangan. Ketika terjadi pemadaman listrik, aktivitas produksi pun tak terganggu.
Sejak awal 2024 lalu, PLTS Atap di Ka Nung Bogor resmi terhubung dengan jaringan listrik PLN atau On-Grid. Hal itu berkat dukungan penuh dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN Persero.
Habibi menjelaskan, proses pengajuan izin penggunaan PLTS Atap On-Grid kini berlangsung cukup singkat. Sejak melakukan pendaftaran kepada PLN, hanya butuh waktu sekitar satu minggu untuk petugas melakukan survei. Selanjutnya, surat izin keluar dalam waktu kurang dari satu bulan.
"Semua mendukung. Kementerian ESDM mendukung, PLN mendukung. Proses perizinan juga cepat. Kurang dari satu bulan surat sudah keluar," katanya.
PLN Dukung Transisi Energi Lewat PLTS Atap
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa PLN siap mendukung Pemerintah dalam melakukan transisi energi guna mencapai Net Zero Emissions pada 2060, salah satunya melalui PLTS Atap.
“Kami menyambut suka cita dan siap menjalankan kebijakan yang telah diputuskan oleh Pemerintah. Ini adalah upaya kita untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam transisi energi di Indonesia,” ucap Darmawan, dalam pernyataan resmi PLN.
Dukungan tersebut terwujud dalam komitmen PLN yang siap menjalankan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).
Melalui peraturan terbaru PLTS Atap ini, pemerintah melakukan beberapa perbaikan pengaturan yang secara umum bertujuan untuk efisiensi dan transparansi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat dalam memasang PLTS Atap.