Gerindra Minta Audit BUMD Sebelum Setujui PMD Rp9,89 Triliun
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Ichwanul Muslimin menilai, penambahan PMD disaat anggaran sedang defisit tidak tepat.
Komisi B DPRD DKI menaikkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Rp9,89 triliun. Padahal, hasil revisil Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020, Pemprov DKI mengurangi menjadi Rp8,037 triliun, sebelumnya Rp9,757 triliun.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Ichwanul Muslimin menilai, penambahan PMD disaat anggaran sedang defisit tidak tepat.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan gejala DBD muncul? Setelah terinfeksi, seseorang dapat mengalami gejala DBD dalam beberapa hari.
-
Apa yang dimaksud dengan DBD? Demam berdarah dengue (DBD) masih menjadi penyakit yang sering disalahpahami oleh masyarakat. Banyak yang beranggapan bahwa seseorang yang pernah terkena DBD tidak akan terinfeksi lagi karena sudah kebal terhadap virus dengue.
-
Apa yang dilakukan Andika Perkasa di GBK? Andika Perkasa dan teman-temannya tampak sangat semangat dan mereka melakukan pemanasan untuk meregangkan otot sebelum berolahraga.
-
Di mana saja DBD banyak ditemukan? Kasus DBD tersebar di 472 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia.
-
Kapan kasus DBD biasanya meningkat? Tren peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selalu terjadi di musim hujan, dan penyakit ini masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia.
"DPRD DKI, tidak bisa langsung setujui. Kami, harus minta audit keuangan BUMD. Untuk apa setiap tahun minta triliunan atau ratusan miliar," katanya di Jakarta, Jumat (8/11).
Dia menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD Pasal 23 ayat (1) menyatakan 'penyertaan modal daerah dalam rangka penambahan modal BUMD'.
"Kami, ingin tau dulu, pengelolaan keuangan mereka. Makanya, BUMD yang minta PMD harus ada audit keuangan. Kecuali penugasan seperti MRT," terangnya.
Dividen BUMD Jauh dari Target
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI itu mengaku, setiap tahun dana segar triliunan digelontorkan Pemprov DKI untuk BUMD melalui PMD. Namun, belum tampak hasilnya hingga kini. Tahun ini, Pemprov DKI bahkan harus gigit jari, sebab harapan penerimaan dividen jauh dari harapan.
"PD AM Jaya dan Pasar Jaya sudah berapa berikan deviden? Sepadan tidak dengan dana segar yang diberikan. Makanya, sayang," ungkapnya.
Menurut Ichwanul, belum adanya dividen yang signifikan dari PD AM Jaya serta masih adanya warga ibu kota yang belum teraliri air bersih dari PD AM Jaya, lebih baik pemberian harus dirasionalisasikan kembali. Begitu pun, dengan Pasar Jaya yang mendapatkan Rp335 miliar.
Dia berharap, setiap laporan keuangan BUMD ini diusut satu per satu agar perusahaan daerah itu berkembang lebih baik. Anggota Komisi B DPRD DKI itu mengungkapkan, permintaan audit agar penggunaan uang tersebut jelas.
"Yang perlu kami lihat ini dari sisi keuangan dulu nih. Masak setiap tahun minta," tegas dia.
"Satu lagi, buat analisa investasinya yang betul dan detail. Misalnya, PT Jakpro, TIM belum jalan, BMW jalan di tempat, dan ITF pun sama. Uangnya ke mana itu? Audit dulu itu Jakpro. PMD yang diberikan dari APBD. Bukan, uang keuntungan mereka," tutup politikus yang akrab disapa Anul itu.
DPRD DKI Setujui PMD Rp9,89 Triliun
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati usulan penyertaan modal daerah (PMD) untuk tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta. PMD untuk 7 BUMD tersebut disepakati dengan nilai total mencapai Rp9,89 triliun.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan 7 BUMD yang mengajukan usulan PMD agar penyerapannya dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Harapannya modal tersebut dapat meningkatkan keuntungan perusahaan.
"Kami ingin setiap rupiah yang dikeluarkan termanfaatkan dengan baik. Untuk kegiatan maupun anggaran yang memang bisa ditunda, bisa diajukan lagi pada tahun berikutnya," katanya di Jakarta, Rabu (7/11).
DPRD DKI Minta BUMD Untung
Aziz menjelaskan, BUMD juga harus bisa melakukan efisiensi sesuai dengan prinsip bisnis yang artinya modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan profit yang besar.
"Pengecualiannya adalah hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan rakyat dengan harga terjangkau," jelasnya.
Aziz berharap, ketujuh BUMD tersebut dapat menyiapkan materi paparan yang lebih lengkap dan mendetail karena akan ada pembahasan lagi terkait dengan usulan PMD dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) besar.
"Ke depan, kami juga akan melakukan pengecekan langsung ke masing-masing BUMD untuk menjalankan fungsi kontrol atau pengawasan," tutupnya.
Adapun PMD senilai Rp9,89 triliun bagi tujuh BUMD di Jakarta memiliki perinciannya PT Jakarta Propertindo Rp4,61 Triliun; PT MRT Jakarta Rp2,64 triliun; PDAM Jaya Rp1,07 triliun; Perumda Pembangunan Sarana Jaya Rp999,88 miliar; PD Pasar Jaya Rp337,57 miliar; PT Food Station Tjipinang Jaya Rp150 miliar; dan PT Jakarta Tourisindo Rp92,19 miliar.
(mdk/fik)