Gerindra tetap tidak akui Ahok sebagai gubernur DKI
"Kami tidak mengajukan (nama cawagub) karena tidak mengakui Ahok sebagai gubernur DKI," kata Taufik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, Partai Gerindra tetap tidak mengakui pelantikan tersebut.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengungkapkan, sebagai bentuk penolakan, partainya tidak mengajukan nama calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Padahal, sebagai partai pengusung Jokowi-Ahok pada Pilgub DKI 2012, Gerindra memiliki hak mengajukan.
"Kami tidak mengajukan (nama cawagub) karena tidak mengakui Ahok sebagai gubernur DKI dan kami lihat kan pakai Perppu. Jadi kami tidak akan ikut campur. Mau minta nama sama siapa aja itu haknya dia," jelas Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/12).
Wakil Ketua DPRD DKI ini menambahkan, saat ini Koalisi Merah Putih (KMP) DKI Jakarta tengah melakukan persiapan untuk menggugat Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Bahkan KMP telah menunjuk kuasa hukum untuk memperkarakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.
Perppu ini menjadi landasan mantan Bupati Belitung Timur itu dilantik menjadi pemimpin Pemprov DKI Jakarta.
"Kami masih menunggu PTUN. Dan sudah tanda tangan dan memberikan kuasa ke advokat. Kami akan perkarakan Perppu itu," tegas Taufik.
Taufik masih meyakini dapat melengserkan Ahok dari posisinya saat ini. Sebab menurutnya, mungkin saja hal itu terjadi jika pihaknya memenangkan gugatan di PTUN.
"Presiden melantik Ahok. Sekarang boleh dong kami menuntut. Kalau putusan PTUN dimenangkan berubah dong," tutupnya.