Gunakan e-budgeting, Ahok bisa dimasukkan ke dalam jeruji besi
Belum adanya payung hukum e-budgeting bisa menjadi bumerang bagi Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap menerapkan sistem e-budgeting dalam upaya transparansi penggunaan anggaran. Namun, langkah ini tetap harus dilakukan dengan hati-hati karena e-budgeting belum memiliki payung hukum.
Pengamat Keuangan Daerah Dadan Suharmawijaya mengatakan, e-budgeting justru bisa menyebabkan Ahok masuk ke dalam jeruji besi. Belum adanya payung hukum e-budgeting bisa menjadi bumerang jika mantan Bupati Belitung Timur ini melakukan kesalahan dalam penerapannya.
"Dalam titik tertentu e-budgeting justru malah membuat orang terpenjara. Karena belum ada landasan hukum, jadi e-budgeting ini masih sebatas inovasi. Kalau tidak hati-hati berujung kriminalisasi," ungkapnya di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3).
Dia mencontohkan terobosan yang pernah dilakukan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang melakukan inovasi dalam kasus Payment Gateway. Kini, Deny sedang diselidiki Bareskrim Mabes Polri.
"Seperti kasus, Wamenkum HAM, bikin inovasi belum ada regulasi, akhirnya ya dikriminalisasi," tutup Dadan.