Hanura DKI dukung Ahok untuk Pilgub, bukan reklamasi
DPRD DKI Jakarta sepakat menghentikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi.
DPRD DKI Jakarta sepakat menghentikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi. Bahkan seluruh fraksi sepakat dengan hasil rapat pimpinan gabungan, termasuk Partai Hanura.
Seperti diketahui, Hanura merupakan salah satu partai politik yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama sebagai calon Gubernur DKI Jakarta 2017. Ketua Fraksi Partai Hanura Mohamad Sangaji mengatakan, dukungan terhadap pencalonan dan reklamasi tidak bisa disamakan.
"Kalau dukung Ahok jadi Gubernur Pak Ongen dan Hanura full dukung. Soal raperda beda dong, kalau raperda ini harus dibedakan," jelasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/4).
Soal alasan dukungan menolak raperda ini, Ongen tidak dapat menjelaskan secara pasti. Hal itu lantaran, dia tidak hadir dalam Rapimgub yang diadakan pada 7 April 2015 lalu. Alhasil dirinya hanya mengikuti kesepakatan bersama.
"Sudah kesepakatan bersama, soalnya ini kan sedang dalam proses penyidik di KPK kan sedang berjalan. Ketua (DPRD) panggil ya datang dong. Kan sudah kesepakatan kemarin, Hanura ikut," tutupnya.