Honor operasional RT di DKI naik jadi Rp 1,5 juta, RW 2 juta
Honor operasional RT di DKI naik jadi Rp 1,5 juta, RW 2 juta. Djarot mengaku sangat berterima kasih kepada ketua RT dan ketua RW yang telah melayani warganya dengan sepenuh hati. Djarot menjelaskan, kenaikan dana operasional tersebut telah diajukan jauh sebelum ia dan pasangannya Basuki Tjahaja Purnama cuti.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kembali menyatakan bahwa dana operasional RT dan RW akan dinaikkan. Hal ini ia sampaikan dalam acara peresmian program bedah rumah di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (17/4).
Djarot mengaku sangat berterima kasih kepada ketua RT dan ketua RW yang telah melayani warganya dengan sepenuh hati.
"Kita berikan penghargaan pada Pak RT, honor operasional kita tingkatkan," kata Djarot, di lokasi.
Djarot menjelaskan, kenaikan dana operasional tersebut telah diajukan jauh sebelum ia dan pasangannya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok cuti kampanye. "Pengajuan sebelum kami cuti disetujui oleh DPRD. RT Rp 1.500.000, RW jadi Rp. 2.000.000 sebulan," ujar Djarot.
Sebelumnya, dalam kunjungan silaturrahminya ke kabupaten administrasi Kepulauan Seribu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono diminta untuk menaikkan dana operasional RT dan RW. Pada awalnya salah satu ketua RT mengusulkan adanya kenaikan honor namun Sumarsono meluruskan bahwa hal tersebut bukan honor tapi intensif dan dana operasional. "Tentang honor pembinaan RT dan RW, saya harap ada peningkatan pak karena banyak kendala di RT dan RW ini, yang lain setuju?" ujar Salahudin, yang diamini oleh rekan-rekannya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jumat (9/12).
Sumarsono menanggapi keinginan tersebut dengan terlebih dahulu menjelaskan bahwa sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Djarot pernah mengajukan usul yang sama. "Dulu ada ketua RT di Jakarta yang pernah mengirimkan surat untuk mengadu ke Kementerian Dalam Negeri. Loh saya bingung kok masalah di tingkat RT bisa sampai harus diselesaikan di tingkat pemerintahan pusat," kata Sumarsono.
Ternyata akar masalahnya adalah terkait kewajiban membuat laporan RT dan RW via qlue. Kemudian, Sumarsono memanggil perwakilan dari Pemerintah Provinsi DKI. Kemudian Djarot datang dan menjelaskan bahwa semua RT dan RW memang diwajibkan melapor lewat qlue karena sudah mendapatkan dana operasional untuk itu. Kemudian Djarot pun menjelaskan bahwa dia ada rencana untuk menaikkan dana operasional untuk tingkat RT dan RW. "Maka dari dulu memang sudah ada konsep bahwa sudah saatnya dana operasional RT dan RW dinaikkan," terangnya.
Secara pribadi Sumarsono mendukung usulan menaikkan dana operasional itu. Namun, dia harus membahas hal ini dengan DPRD DKI terlebih dahulu dalam sebuah rapat banggar. "Ya paling berapa miliar lah anggaran untuk ini (kenaikan dana operasional RT RW) paling juga Rp 18 M enggak bakalan sampai Rp 20 M," tandasnya.Diperkirakan setidaknya setiap RT akan menerima Rp 1,5 juta dan untuk tingkat RW sebesar Rp 2 juta.