Ikut berpolitik, hibah Rp 4 M Bamus Betawi terancam disetop Ahok
Kegiatan Bamus Betawi dianggap sudah melenceng dari Pancasila dan UUD 1945.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan menghapus dana hibah untuk Badan Musyawarah (Bamus) Masyarakat Betawi. Rencana ini mencuat lantaran organisasi masyarakat ini sering menjadi alat politik kampanye negatif.
Basuki atau akrab disapa Ahok mengungkapkan, kegiatan kampanye negatif ini bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.
"Yang masalah itu mereka menggunakan Bamus Betawi yang minta hibah dari kita untuk main politik. Itu udah melanggar Pancasila dan UUD 1945," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/9).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mencontohkan kegiatan Bamus Betawi yang mengadakan Lebaran Betawi 2016 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Pada hari kedua pagelaran salah satu oknum organisasi masyarakat menebarkan pidato yang menyinggung suku, ras, agama dan antar golongan (SARA).
"Dia bilang Jakarta harus Betawi yang jadi gubernur dia. Dia menyatakan putra Betawi harus rebut (posisi gubernur) jangan diinjak dari asing macam-macam disebarkan itu sudah enggak betul," terangnya.
Ahok mengungkapkan, Bamus Masyarakat Betawi dalam setahun selalu mendapatkan dana hibah berkisar Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar. Menurutnya, Bamus Betawi melakukan kegiatan yang mengembangkan kebudayaan Betawi seperti tari-tarian ataupun kesenian lainnya.
"Bagaimana uang rakyat dipakai Bamus Betawi seperti itu? Kalau mau nolong Betawi ya fokus saja di Setu Babakan, tari-tarian kita dukung. Kalau begini ya tidak boleh lagi ada hibah," tutupnya.
Sebelumnya, Ahok menuding Sekretaris Daerah DKI Saefullah ikut-ikutan mendukung acara Bamus Betawi yang menyeret-nyeret isu SARA. Saat acara tersebut Ahok tidak hadir. Acara tersebut hanya dihadiri Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, Saefullah dan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.
Meski mengancam, Ahok bilang keputusan masih akan tergantung dengan kebijaksanaan anak buahnya, yaitu Saefullah. Saefullah sendiri punya peran penting untuk menerima atau menolak dana hibah yang diajukan ke DKI.
"Dia (Saefullah) kan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dia yang putusin semua. Dia yang nentuin," tutupnya.