Ini kata Djarot soal Anies mau jadikan pulau reklamasi kawasan umum
Djarot enggan tanggapi niat Anies jadikan pulau reklamasi kawasan umum. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat enggan mengomentari pernyataan Gubernur terpilih Anies Baswedan yang akan menjadikan pulau hasil reklamasi sebagai kawasan umum. Meski begitu Djarot mempersilakan asal sesuai aturan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat enggan mengomentari pernyataan Gubernur terpilih Anies Baswedan yang akan menjadikan pulau hasil reklamasi sebagai kawasan umum. Meski begitu Djarot mempersilakan asal sesuai aturan.
"Kalau itu saya enggak bisa menjawab ya, belum bisa menjawab sebelum dikaji secara menyeluruh. Kami belum bisa memberikan jawaban. Tanyakan pada beliau (Anies) aja," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/5).
Menurut mantan Wali Kota Blitar ini, Anies bisa melakukan apapun yang diinginkan selama sesuai dengan aturan yang ada. Namun, perubahan konsep pembangunan dan penggunaan pulau reklamasi harus dilakukan setelah dia menjabat.
"Kalau ada aturannya ya monggo, itu kan (nanti) zamannya Pak Anies dan Pak Sandi. Apapun program-program yang baik perlu kita support dengan baik," tutup Djarot.
Sebelumnya, Anies menegaskan untuk pulau reklamasi yang sudah dibangun, nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Terutama untuk fasilitas publik. Pembangunan nantinya juga bakal ditawarkan kepada pihak swasta.
"Intinya adalah fasilitas publik itu sesuatu yang bisa bermanfaat untuk orang banyak dan dimanfaatkan, pengelolaannya bisa oleh pemerintah oleh macam-macam (swasta) tapi intinya bermanfaat untuk publik," kata Anies di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (15/5).
Untuk itu, pihaknya masih menggodok rencana dalam mengelola pulau yang telanjur dibangun. Adapun fasilitas publik nantinya bisa berupa sarana olahraga, budaya, wisata pantai maupun pembangunan properti termasuk pelabuhan. Untuk itu, tim sinkronisasi dibuat Anies-Sandi berkomunikasi dengan masyarakat, terutama nelayan, dan para stakeholder untuk menampung berbagai ide gagasan.
"Sehingga tempat yang sudah sekarang bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jadi bukan idenya Anies, bukan idenya Sandi, bukan idenya satu dua orang, tapi justru kita ingin dengar yuk yang terbaik untuk tempat ini," ujarnya.
"Kan ini bukan tanah milik Anies dan bukan milik Sandi, ini milik rakyat Jakarta, oleh karena itu kita ingin ada pelibatan publik. Sudah didiskusikan dengan aspek legalnya," terangnya.
Baca juga:
Kerasnya Amien Rais tolak reklamasi & tantang Menteri Luhut adu data
Amien Rais tantang Menteri Luhut adu data soal reklamasi Jakarta
Sekda DKI belum tahu Anies ingin jadikan reklamasi kawasan umum
Nelayan tolak reklamasi meradang di depan anggota DPR
Anies tawarkan swasta kelola pulau reklamasi yang terlanjur dibangun
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa pesan utama kampanye Anies? Anies mengaungkan perubahan dari pelbagai sisi antara lain keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia."Sudah lama dari dulu kita kampanye, satu pesan utama, melahirkan keadilan. Visinya Indonesia adil makmur untuk semua," kata dia.
-
Apa yang ingin diberantas oleh Anies Baswedan? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.