Ini pembelaan Ahok usai diberi rapor merah oleh DPRD
Ahok menganggap penilaian anggota dewan keliru.
DPRD DKI Jakarta memberikan rapor merah terhadap kinerja Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada tahun 2014. Ahok menduga penilai tersebut diberikan karena dirinya dan Joko Widodo melakukan pemangkasan pokok pikiran anggota dewan.
Ahok menganggap penilaian anggota dewan keliru. Sebab, kata dia, pihaknya telah berusaha melakukan penghematan anggaran karena dana untuk Pokir yang masuk tidak pada saat pembahasan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) dipangkas.
"Kalau kami mau jujur. Nih gue kasih lihat. Dari tahun 2011 sampai 2014 Pokir itu meningkat loh," ungkapnya usai paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/4).
Dia mengungkapkan, selama Joko Widodo masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, belum dilakukan pemangkasan untuk Pokir-Pokir tersebut. Baru, setelah mantan Bupati Belitung Timur ini menjabat pemangkasan dilakukan hingga 30 persen.
"Kami lihat ya pokir mulai menurun dari 2012 nilainya 70 persen. Kami mulai kurangi sekarang tinggal 40 persen," jelas suami Veronica Tan ini.
Ahok menduga, sikap tegasnya berseberangan dengan keinginan dewan menjadikan penilai negatif. Untuk itu anggota legislatif memberikan 10 penilaian negatif atas kepemimpinannya pada tahun 2014.
"Mungkin gara-gara ini rapor saya nggak lulus. Enggak apa-apalah," tutupnya.