Ini Rian Ernest, pria yang dampingi Ahok saat sidang di MK
Ahok memutuskan untuk tidak menggunakan pengacara dalam mengajukan uji materi aturan cuti di MK.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memutuskan untuk tidak menggunakan pengacara dalam mengajukan uji materi atau judicial review terkait aturan cuti dalam Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, dia memutuskan untuk didampingi stafnya, Rian Ernest.
Lalu siapakah Rian Ernest? Ternyata Rian sudah mulai menjadi staf Basuki selama satu setengah tahun. Dia merupakan lulusan Universitas Indonesia jurusan Hukum pada tahun 2009.
"Habis itu saya kerja di law firm, firma hukumnya yang korporasi sekali jadi enggak nyentuh persidangan. Pertama Melida Arsya and Co, law firm kedua Adiputranto Hadinoto and partner," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/9).
Dia mengungkapkan, setelah ikut beberapa firma akhirnya memutuskan untuk mengajar selama satu tahun di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur. Walaupun setelah itu pria berusia 29 tahun ini kembali masuk ke firm.
"Itu 2011 sampai 2012 setahun full saya mengajar di Pulau Rote, NTT, jadi guru SD guru kelas lima murid saya 28 anak dulu dari pagi sampe sore ngajar di sekolah full," terangnya.
Rian mengatakan, dirinya tidak pernah menginginkan melanjutkan studinya kejenjang yang lebih tinggi. Hasilnya kini dia menjadi staf dari Basuki atau akrab disapa Ahok.
"Enggak suka kuliah sukanya kerja. Jongos soalnya," tuturnya.