Ini tanggapan Anies soal pelanggaran kampanye dari Bawaslu DKI
"Saya katakan disambutan saya enggak mau kampanye. Saya sampaikan terimakasih diberi kesempatan sambutan di sini tapi saya tidak mau bicara visi misi apapun," kata Anies
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mencatat ada 6 jenis pelanggaran yang dilakukan pasangan calon gubenur dan wakil gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Dalam catatan Bawaslu, kampanye yang dilakukan Anies-Sandi diduga melakukan politik uang, perizinan kampanye, pelibatan anak-anak dalam kampanye, penggunaan tempat ibadah untuk kampanye, dan pelaksanaan kampanye oleh relawan yang belum terdaftar.
Menanggapi itu, Anies Baswedan mengaku belum mengetahui catatan Bawaslu DKI Jakarta tentang pelanggaran saat kampanye politik dirinya selama dua minggu terakhir. Kata Anies dirinya selalu menjaga diri untuk tidak berkampanye, apalagi di tempat ibadah.
Jika pun diminta untuk berbicara di dalam masjid, dia hanya akan memberikan sambutannya tanpa menyampaikan visi dan misi.
"Saya katakan disambutan saya enggak mau kampanye. Saya sampaikan terimakasih diberi kesempatan sambutan di sini tapi saya tidak mau bicara visi misi apapun," kata Anies saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Kamis (10/11).
Sementara itu, terkait keterlibatan anak-anak selama dirinya blusukan ke rumah–rumah warga, Anies mengaku hal ini menjadi dilemma baginya. Sebab, kampanye dialogis berlangsung di kampung-kampung yang kebanyakan ibu-ibu yang turut membawa anak-anak mereka.
Padahal lanjut Anies, pihaknya telah sering kali mengimbau untuk tidak megikutsertakan anak-anak dalam kampanye.
"Kami menemui warga, ibu-ibu anaknya di rumah tidak ada yang menemani. Jadi itu dilema yang tidak sederhana. Lain kalau pengumpulan massa di luar, kemudian anak-anak dilibatkan," ungkap Anies.