Jika bukti kuat, panitia hak angket akan polisikan Ahok
"Alat bukti harus kuat. Kami perlu bukti kuat. Mumpung masih banyak waktu, saya akan panggil banyak orang," katanya.
Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta telah memutuskan untuk mempolisikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beserta jajarannya. Keputusan ini berdasarkan kesimpulan yang diambil setelah rapat bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Ketua panitia angket Muhammad Ongen Sangaji mengungkapkan, pihak eksekutif telah melakukan pelanggaran fatal karena tidak mengikutsertakan legislatif dalam pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2015 sebelum dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.
"Sangat jelas-jelas ini menyalahi aturan. Kalau menyalahi peraturan kan ranahnya di kepolisian. Kami menghormati ranah hukum Pak Gubernur sudah masuk ke ranah hukum. Kami juga masukan ke ranah hukum," tegasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/3).
Namun, politisi Hanura ini mengakui masih kekurangan alat bukti. Karena sementara, dia hanya mengantongi bukti keterangan dari Ketua TAPD Saefullah. Untuk itu, pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak yang dapat menguatkan rencananya.
"Alat-alat bukti harus kuat. Kami perlu bukti kuat. Mumpung masih banyak waktu, saya akan panggil banyak orang," tutupnya.
Seperti diketahui, panitia angket berencana untuk melakukan pemanggilan kepada istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan, Ahok Center dan SKPD terkait.