Jokowi belum dapat laporan Kasudin Jakbar ditangkap
Ucok Bangsawan Harahap (42) dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku hingga saat ini belum mendapatkan laporan terkait anak buahnya yang ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait korupsi. Menurut Jokowi , kasus tersebut sudah ditangani pihak yang berwajib.
"Ndak tau belum ada laporan," ujar Jokowi di Balai Kota, Jumat (14/2).
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Barat, Ucok Bangsawan Harahap (42) dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Ucok diduga korupsi sebesar Rp 673 juta saat dirinya menjabat sebagai camat Kramat Jati, Jakarta Timur periode Juni 2009-Juni 2013.
"Pada hari ini kami dalam proses penyidikan. Tim penyidik Kejari Jakarta Timur mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Ucok Bangsawan Harahap, mantan Camat Kramat Jati dan sekarang Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jaktim, Silvia Desty Rosalina.