Jokowi soal Keppres Pemindahan IKN Tak Kunjung Diteken: Pindah Rumah Saja Ribet, Ini Ibu Kota
Jokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga kini belum meneken keputusan presiden (Keppres) tentang Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara (IKN). Jokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.
"Nanti kita lihat, nanti kita lihat. Karena itu menyangkut bukan administrasi saja, bukan masalah keppresnya atau perpresnya, tetapi proses di lapangan juga harus kita lihat, kesiapan di lapangan harus dilihat, kesiapan perpindahan ini," jelas Jokowi kepada wartawan di Kawasan Embung MBH IKN, Kalimantan Timur, Senin (12/8).
Jokowi menyampaikan memindahkan ibu kota bukanlah pekerjaan gampang. Dia kemudian mencontohkan rumitnya saat memindahkan rumah.
"Pindah rumah aja kan kita itu wah aduh ribetnya, ini pindah ibu kota. Jangan menggampangkan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan keputusan presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur belum selesai.
Jokowi menyebut keppres tersebut bisa saja diteken Prabowo Subianto, setelah dilantik sebagai Presiden RI pada Oktober 2024.
"Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Senin (8/7).
Jokowi menyampaikan dirinya tak ingin memaksakan sesuatu yang belum selesai. Menurut dia, keppres pemindahan ibu kota melihat progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu, yang memang belum jangan dipaksakan. Semua dilihat progress lapangannya dilihat," jelasnya.
Adapun masa jabatan Jokowi akan berakhir pada Oktober 2024. Setelah itu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.