Prabowo Belum Teken Perpres Pemindahan IKN, Ini Alasannya
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo belum menerbitkan Perpres pemindahan IKN.
Presiden Prabowo Subianto belum meneken Peraturan Presiden (Perpres) pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Padahal, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Perpres tersebut akan diteken Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo belum menerbitkan Perpres pemindahan IKN. Dia mengatakan, Prabowo masih mempelajari berkas Perpres tersebut.
"Ya nanti kita lihat, kita pelajari. Begitu semua sudah ready, sudah siap, beliau yang akan tanda tangan," kata Prasetyo di Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10).
Mengenai rencana pemindahan kerja pegawai pemerintahan dari Jakarta menuju IKN, Prasetyo menyebut tidak perlu dilakukan berbondong-bondong.
"Nanti kita lihat lah. Begini, lebih baik kan fokus ya, jadi tidak perlu semuanya berbondong-bondong," ucapnya.
Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKNPrasetyo memastikan Prabowo kembali menunjuk Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Basuki sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Otorira IKN di era pemerintahan Jokowi.
"Sudah, sudah (ditunjuk). Pak Basuki diminta menlanjutkan lagi," kata Prasetyo.
Sementara untuk Wakil Kepala Otori IKN, Prasetyo menyebut belum dipilih Prabowo. Untuk itu, dia menilai pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN belum dilakukan dalam waktu dekat.
"Belum, belum," ucapnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada Kabinet Merah Putih saat retreat hari kedua di Akademi Militer (Akmil) Magelang Jawa Tengah, Sabtu (26/10). Salah satu arahan soal pembangunan IKN. Prabowo menargetkan pembangunan IKN rampung dalam waktu empat tahun.
"Sesi terakhir sore ini, Pak Presiden Prabowo memberikan pengarahan. Satu dari empat point pengarahan beliau adalah soal IKN," kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dikutip dari akun Instagramnya @rajaantoni, Sabtu (26/10).
Menurut dia, Prabowo menegaskan bahwa proyek IKN yang dimulai Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi itu akan dilanjutkan. Prabowo juga menyampaikan komitmen merampungkan pembangunan IKN dalam kurun waktu 4 tahun.
"Soal IKN sebanarnya sudah sangat jelas. Sudah menjadi keputusan akan dilanjutkan dan diselesaikan. Tidak perlu ada pertanyaan lagi soal itu sebenarnya," ujarnya.
"Bahkan beliau sudah punya rencana akan merampungkan pembangunan IKN dalam 4 tahun," sambung Raja Juli.
Dia menuturkan gedung-gedung pemerintahan di IKN sudah hampir rampung. Prabowo meminta Otorita IKN dapat menyelesaikan pembangunan gedung-gedung legislatif dan yudikatif di IKN dalam waktu 4 tahun.
"Bagi beliau IKN adalah 'Ibukota Politik'. Oleh karena itu, selain gedung-gedung Eksekutif (yang sekarang hampir selesai) dalam 4 tahun ke depan OIKN harus merampungkan (2 cabang triaspolitika lainnya) yaitu gedung-gedung Legislatif dan Yudikatif," tutur Raja Juli.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyampaikan Prabowo ingin Sidang Paripurna DPR/MPR dapat digelar di IKN pada Agustus 2028. Prabowo juga berharap pelantikan Presiden dan Wapres periode 2029-2034 dapat dilakukan di IKN.
"Beliau berharap Agustus 2028 Sidang Paripurna DPR/MPR sudah bisa diselenggarakan di IKN. Bahkan beliau berharap pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2029 diselenggarakan di IKN," pungkas Raja Juli.