Heru Budi soal Keppres IKN: Mungkin Terbit Setelah 17 Agustus
Heru Budi belum dapat memastikan kapan Keppres perpindahan ibu kota akan dikeluarkan Jokowi.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur mungkin saja akan terbit setelah upacara peringatan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu belum dapat memastikan kapan Keppres perpindahan ibu kota akan dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ya mungkin saja (keluar setelah tanggal 17 Agustus). Saya fokus mengurusi konsentrasi untuk suksesnya penyelenggaraan 17-an di IKN" kata Heru Budi kepada wartawan Jakarta, Selasa (30/7).
Kendati Keppres IKN belum keluar, Heru menyatakan upacara peringatan HUT RI ke-79 di IKN akan tetap berjalan. Heru bilang, pemerintah sedang dalam proses merampungkan segala persiapan.
"Saya belum tahu (jadwal pasti keppres IKN terbit), tapi yang jelas proses 17-an di IKN tetap berjalan, kita rapikan semua," ucap Heru.
Sejauh ini, lanjut Heru, persiapan yang telah rampung baik di IKN maupun di Jakarta ialah tata cara upacara militer dan dari sisi pengamanan.
"Ya pelan-pelan, tinggal kemarin beberapa arahan ada perubahan sedikit, intinya tata upacara militer sudah siap dan persiapan di Jakarta juga sudah siap," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan keputusan presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur belum selesai.
Jokowi menyebut keppres tersebut bisa saja diteken Prabowo Subianto, setelah dilantik sebagai Presiden RI pada Oktober 2024.
"Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Senin (8/7).
Jokowi menyampaikan dirinya tak ingin memaksakan sesuatu yang belum selesai. Menurut dia, keppres pemindahan ibu kota melihat progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu, yang memang belum jangan dipaksakan. Semua dilihat progress lapangannya dilihat," jelasnya.
Adapun masa jabatan Jokowi akan berakhir pada Oktober 2024. Setelah itu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.