Jokowi berencana ambil alih Palyja lewat jalur hukum
Jokowi sudah menggelar pertemuan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Balai Kota, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut terkait dengan gugatan LBH kepada perusahaan asing PT PAM Lyonese Jaya (Palyja) tentang pengelolaan air bersih di Jakarta.
Dalam gugatan tersebut, LBH juga meminta pemerintah DKI tidak membeli saham PT Palyja saja tapi menggunakan jalur hukum untuk merebut pengelolaan air bersih di Jakarta itu dari tangan asing. Padahal, Pemprov DKI berencana mengambil alih saham Palyja melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni, PT Jakarta Propertindo dan PT Pembangunan Jaya.
Jokowi menegaskan pertemuan telah menemui hasil yang positif. Menurut Jokowi, pengambilalihan pengelolaan air bersih dari pihak asing tersebut akan dilakukan dengan dua cara secara bersamaan yakni melalui jalur hukum dan jalur bisnis.
"Hasil pertemuannya positif, sudah ketemu titiknya. Karena semangatnya sama. Tujuan sama agar pengelolaan air diambil alih oleh pemerintah dalam hal ini BUMD kita. Hanya kan kemarin yang koalisi ini memakai jalur hukum, sedangkan kami ingin menggunakan jalur bisnis," ujar Jokowi di Balai Kota, Kamis (10/4).
Mantan wali kota Solo ini menjelaskan pengambilalihan melalui bisnis maupun melalui jalur hukum hanya merupakan masalah teknis saja. Pemprov DKI Jakarta akan meminta Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) segera meminta PT Palyja agar membuka sahamnya untuk dibeli oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Sekarang sudah ketemu, ini hanya teknis saja, keabsahan teknis yang akan kami lakukan karena dari koalisi juga minta ini. Saya kira sudah bagus semuanya. Kami nanti segera minta pembelian sahamnya dibuka berapa. Mengapa harganya seperti itu semuanya dibuka. Tapi semangatnya kita ingin pengelolaan," ujarnya.