Jokowi: Pengajuan surat mundur tunggu kelengkapan dewan
Untuk surat pengunduran diri sudah sejak lama dipersiapkan Jokowi.
Joko Widodo belum juga mengajukan surat pengunduran diri sebagai gubernur DKI Jakarta meski sudah terpilih sebagai Presiden ke 7 RI. Jokowi, sapaannya, mengatakan, pengajuan surat pengunduran diri setelah kelengkapan dewan lengkap.
"Setelah pelantikan itu, kan dewan harus menentukan pimpinan dewan dan komisi-komisi, itu masih berjalan.Tadi itu juga ketua baru sementara, kalau itu selesai, suratnya (pengunduran diri) diajukan, kalau suratnya sudah siap. Tapi tentu saja pengajuannya menunggu kelengkapan dewan itu selesai," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/8).
Jokowi tak tahu kapan kelengkapan dewan akan siap. Yang jelas, kata Jokowi, surat pengunduran diri secara formal harus diketahui pimpinan DPRD baik ketua ataupun wakilnya.
"Ya nanti tanya ke dewan dong, masa tanya ke saya. Tanya ke dewan, baru. Tapi yang jelas DPRD yang baru sudah dilantik. Nanti, menyiapkan kelengkapan-kelengkapan dewan, terutama pimpinan, dan ketua dan wakil ketua, baru kita menjalankan paripurna," katanya.
Sedangkan surat pengunduran dirinya, sudah dipersiapkan sejak lama. "Kalau siap sudah dari dulu suratnya," tutup Jokowi.