Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari mendatang sebagai Hari Libur Nasional.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam keputusan presiden (keppres) Nomor 10 tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional. Aturan ini diteken Jokowi pada 6 Februari 2024.
"Menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024," demikian bunyi diktum kesatu sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinan keppres, Rabu (7/2).
Dalam bunyi pertimbangan, dijelaskan bahwa penetapan hari libur nasional dalam rangka Pemilu 2024 dilaksanakan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya.
"Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Menjadi Undang-Undang, pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional," bunyi diktum pertimbangan.
"Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari2024 sebagai hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," jelas bunyi pertimbangan.
Harapan dan doa bagi kesehatan Presiden pun diucapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaSomasi pertama dikirim oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada tanggal 9 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi mengajak masyarakat menjadikan momen Lebaran ini untuk saling memaafkan dan bersilaturahmi.
Baca SelengkapnyaPada huruf a dokumen itu disebutkan tiga pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan tersebut
Baca SelengkapnyaJokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaJokowi juga berharap bulan Ramadan dapat membawa kedamaian untuk semua masyarakat.
Baca SelengkapnyaUntuk menjadi negara maju tak cuma mengedepankan kecerdasan sumber daya manusianya saja.
Baca Selengkapnya