Jaksa Jovi Ungkap Nella Marsella Kerap Flexing Pakai Mobil Dinas: Ke Pasar dan di Luar Jam Kerja
Hal ini disampaikan Jovi saat mengadu kepada Komisi III DPR usai dibui karena mengkritik Nella Maresella.
Jaksa Fungsional di Kejari Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar mengaku pernah melihat langsung aksi flexing dilakukan jaksa Nella Marsella. Hal ini disampaikan Jovi saat mengadu kepada Komisi III DPR usai dibui karena mengkritik Nella Marsella yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
"Oh, melihat langsungnya pernah. Melihat langsungnya, jadi tidak hanya saya. Saksi Rizka Amelia sani, sahabat saya Habibar Nasution, itu juga menyatakan bahwa Nella pernah beberapa kali menggunakan mobil dinas, bukan hanya ke pasar. Jadi di luar jam kerja, tanpa adanya Kejari," kata Jovi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).
Menurut Jovi, Nella menyalahi aturan menggunakan mobil dinas. Sebab Jovi mengatakan, dalam Peraturan Urusan Dalam Kejaksaan Republik Indonesia, penggunaan mobil dinas, kendaraan dinas itu apalagi di luar dari jam kerja harus mendapatkan izin tertulis dari Kepala Kejaksaan Negeri.
"Berdasarkan pertimbangan dari Kepala Sub Bagian Pembinaan," ujar Jovi.
Nella Tinggal Serumah dengan Kejari Tapanuli Selatan
Jovi juga mengungkap jika Nella tinggal satu rumah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Siti Holija Harahap.
"Sejak awal Ibu Siti Holija Harahap menjabat sebagai Kajari Tapanuli Selatan, sampai beliau dimutasi menjadi salah satu inspektur muda di Jaksa agung Muda Pengawasan," ujar Jovi.
Terkait rumah dinas dihuni oleh Siti Holija itu diungkapkan Jovi saat ini juga ditempati oleh keponakannya. Untuk status Nella disebut Jovi sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sudah (ASN), tapi mohon maaf Mbak di persidangan terbuka, ini kan lucu, kalaupun memang rumah dinas itu boleh ditempati oleh keluarga, harusnya kan misalkan. Saya orang yang sudah punya istri, istri saya dong yang tempat ini di situ, bukan ponakan saya," kata Jovi.
"Nah di persidangan terungkap ada ponakan jauhnya, diduga ponakan jauhnya Kajari, yang bukan pegawai kejaksaan, tetapi merupakan pegawai rumah sakit ya, Anisarama Pohan namanya, tinggal bersama Kajari," imbuh Jovi.
Hal itu lah yang kemudian disebutnya sebagai nepotisme. Apalagi, orang lain pun harus mematuhi peraturan jika ingin bertemu dengannya.
"Ini kan bentuk nepotisme kan? sementara orang luar saja untuk bisa datang ke kantor Kajari aja harus lepas jam tangan, gak mau dibawa HP, melapor dan terbatas waktunya, itu diakui dalam persidangan," kata Jovi.
"Nan satu lagi kalau saya dianggap sebagai seorang yang apa namanya nakal atau jahat, pertanyaan sederhana lebih jahat mana dengan tindakan Kajari yang mengizinkan penggunaan plat nomor palsu pada mobil dinas Pajero Sportnya," pungkasnya.