Ngadu ke DPR, Jaksa Jovi Ungkap Duduk Perkara Kritik Nella Maresella Berujung Dibui
Di depan anggota Komisi III DPR, Jovi blak-blakan mengungkapkan duduk perkara dirinya mengkritik Nella Maresella.
Jaksa di Tapanuli Selatan yang bernama Jovi Andrea Bachtiar mengadu ke Komisi III DPR RI usai dibui karena mengkritik Nella Maresella yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Di depan anggota Komisi III DPR, Jovi blak-blakan mengungkapkan duduk perkara dirinya mengkritik Nella Maresella. Dia mengatakan, Nella Maresella kerap memamerkan foto mobil dinas merek Mitsubishi Pajero Sport milik Kepala Jaksa Negeri (Kajari) Tapanuli Selatan.
"Saya hanya melakukan yang pertama mengkritik saudara Nella Marsela yang suka pamer foto atau flexing menggunakan mobil dinas Pajero Sport Kajari Tapsel supaya berhenti melakukan hal tersebut," kata Jovi di Kompleks Parleman Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).
Menurut Jovi, Nella Maresella bukan seorang jaksa. Melainkan hanya pengawal tahanan. Selama ini, informasi yang beredar menyebutkan Nella Maresella merupakan rekan kerja Jovi.
“Statusnya harus kita ketahui bukan jaksa melainkan pengawal tahanan, dan juga bukan seorang ajudan di dalam SK. Karena di dalam peraturan urusan dalam kejaksaan yang dapat mengangkat seorang ajudan adalah Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, pejabat eselon 1 dan Kajati," jelasnya.
Jovi berpendapat, sangat tidak etis Nella Maresella sebagai pengawal tahanan memamerkan mobil dinas Kajari Tapsel. Protes itu lalu disampaikan Jovi melalui media sosial TikTok dan viral.
Jovi membeberkan alasan menyampaikan kritikan ke Nella Maresella melalui media sosial. Menurutnya, agar mobil dinas Kajari Tapsel yang dibeli menggunakan uang rakyat tidak disalahgunakan.
"Supaya apa, supaya mobil dinas Kajari Tapsel dan semua Kajari Tapsel yang mayoritas yang statusnya pinjam pakai dari Pemda Tapanuli Selatan yang artinya dibeli dari uang rakyat, uang rakyat khususnya Tapanuli Selatan supaya tidak disalahgunakan," tambahnya.
Jovi pun berani bersumpah jika dirinya tidak pernah menuduh Nella Maresella menggunakan mobil dinas tersebut untuk berhubungan badan. Dia merasa selama ini menjadi korban framing seolah menuduh Nella Maresella berbuat asusila dalam mobil itu.
“Demi Allah saya bersumpah, kalau saya bohong, hari ini saya mati pun saya siap, saya tidak pernah menuduh Nella Marsela menggunakan mobil dinas untuk berhubungan badan dengan pacarnya. Ini yang framing yang sangat jahat dipublikasikan di Kapuspenkum," tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap jaksa di Tapanuli Selatan yang bernama Jovi Andrea Bachtiar.
Jovi Andrea mengaku dikriminalisasi usai mengkritik rekan kerjanya yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
"Kejaksaan tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap pegawainya, melainkan yang bersangkutan sendirilah yang mengkriminalisasikan dirinya karena perbuatannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Jumat (15/11).
Menurut Harli, Jovi mencoba membelokkan isu dari yang sebenarnya terjadi, sehingga masyarakat terpecah pendapatnya di sosial media. Dia menegaskan, Jovi menghadapi dua persoalan, yaitu perkara pidana dan hukuman disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Terkait perkara pidana, Harli mengatakan, Jovi menjadi terdakwa atas melanggar UU ITE karena didakwa melakukan penyebaran informasi yang melanggar kesusilaan melalui akun media sosial (medsos) miliknya.
Dia menjelaskan, Jovi membuat suatu narasi di media sosial yang menyerang kehormatan Nella Marsella. Akan tetapi, Jovi tidak pernah meminta maaf kepada Nella Marsella. Sementara Nella Marsella merasa malu serta dilecehkan, sehingga melaporkan Jovi ke Polres Tapsel.
"Unggahan tersebut merupakan kata-kata yang tidak senonoh, menuduh korban menggunakan mobil dinas Kajari Tapsel untuk berhubungan badan atau bersetubuh dengan pacar korban. Padahal, itu hanya rekayasa dan akal-akalan yang bersangkutan," ujarnya, dikutip dari Antara.