Karangan Bunga Dukung David Berjejer PN Jaksel: Jangan Sampai Cuan Membeli Keadilan
Rangkaian bunga yang mejeng di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dibuat sedemikian rupa. Diselingi tulisan pernyataan mewarnai jelang sidang pada hari ini.
Sidang dugaan kasus penganiayaan berat dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas terhadap David Ozora kembali digelar di Pengadilan Negari Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Selasa (13/6). Mario Dandy dan Shane Lukas juga akan duduk bersama di kursi pesakitan sebagai terdakwa.
Pantauan merdeka.com, para pengunjung sudah disambut karangan bunga berjejer di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pelbagai karangan bunga itu bertuliskan dukungan untuk David.
-
Siapa saja lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia di ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026? 5 tim bakal dihadapi dengan format kandang-tandang. Timnas Indonesia tergabung di Grup C untuk Ronde 3 kali ini. Nahasnya grup ini bisa disebut sebagai grup neraka. Ada beberapa tim kuat, termasuk langganan juara Asia: Jepang dan Arab Saudi.
-
Apa peran Rival Lastori di Malut United? Rival dikenal dengan sosok yang memiliki tuah besar bagi setiap tim yang ia perkuat. Hanya PSIM Yogyakarta saja yang gagal dibawanya promosi. Rival sebelumnya sukses membawa tiga tim yang diperkuatnya promosi ke Liga 1, yakni PSIS Semarang (2017), PSS Sleman (2018), dan RANS Nusantara FC (2021).
-
Siapa lawan Timnas Indonesia U-23 dalam pertandingan play-off Olimpiade? Pertandingan play-off penentu ini akan menjadi pertarungan sengit melawan Timnas Guinea U-23.
-
Apa yang dialami pedagang di Stadion Manahan Solo selama Timnas U-23 bertanding? Dalam sehari ia bisa mendapatkan omzet rata-rata Rp750 ribu lantaran antusias penonton Timnas Indonesia yang selalu memenuhi Stadion Manahan.
-
Siapa pelatih Timnas Indonesia di pertandingan ini? Pelatih untuk timnas Indonesia adalah Shin Tae-yong.
-
Apa yang dilakukan Ranty Maria dan Rayn Wijaya untuk saling mendukung? Keterlibatan dalam profesi yang sama membawa Ranty Maria dan Rayn Wijaya untuk saling mendukung. Mereka bahkan pernah terlibat dalam proyek sinetron bersama, menunjukkan kerjasama yang erat di dunia hiburan.
Rangkaian bunga yang mejeng di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dibuat sedemikian rupa. Diselingi tulisan pernyataan mewarnai jelang sidang pada hari ini.
"Jangan sampai cuan membeli keadilan," tulis salah satu karangan bunga tersebut.
Dari semua karangan bunga itu juga bertuliskan #kawalDavid.
Sidang sendiri hingga pukul 10.10 WIB, belum dimulai.
Ayah David Bersaksi di Mario Dandy
Adapun pada sidang kali ini, majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang perkara penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saksi yang dihadirkan pada hari ini sejumlah lima orang, di antaranya adalah ayah David, Jonathan Latumahina, ibu dari teman David yang melerai penganiayaan inisial R, serta tiga saksi lain yang ada di TKP. Kehadiran ayah David pun turut dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya.
"(Hari ini) ayah david akan bersaksi. Seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan," kata Melissa Anggraini saat dikonfirmasi, Selasa (13/6).
Sekedar informasi, Mario didakwa penganiayaan berat yang disertai dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap Cristalino David Ozora (17). Selama kejadian, Mario turut bersama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane (19) dan anak AG (15).
Perbuatan Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy adalah tindak pidana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Atau pasal Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/gil)