Karyawan Transjakarta yang mogok kerja bakal diberi sanksi
Karyawan Transjakarta yang mogok kerja bakal diberi sanksi. Sanksi tersebut bisa berupa tidak menjadikan para karyawan yang menurunkan penumpang sebagai karyawan tetap, penolakan perpanjangan kontrak kerja, dan juga pemecatan.
Karyawan bus Transjakarta melakukan aksi mogok kerja menuntut dinaikannya status kepegawaian mereka dari karyawan kontrak menjadi tetap pada Senin (13/6). Aksi tersebut menyebabkan ribuan penumpang menjadi terlantar selama berjam-jam.
Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan akan memberikan sanksi bagi para peserta aksi yang kemarin tidak melayani penumpang dengan baik. Hal tersebut karena sepanjang pagi hingga siang kemarin ada 30.000 penumpang diturunkan dari bus Transjakarta.
"Oh pasti (diberikan sanksi), kita akan lihat nanti. Karena ada laporan juga penumpang ada yang diturunin, itu kita cek dulu karena setelah dicek enggak semua juga diturunin. Tetapi kemarin itu pelanggan turun kira-kira 30.000-an lah selama siang itu." kata Budi, di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).
Sanksi tersebut bisa berupa tidak menjadikan para karyawan yang menurunkan penumpang sebagai karyawan tetap, penolakan perpanjangan kontrak kerja, dan juga pemecatan. Karena menurut Budi melayani penumpang dengan baik harus di utamakan oleh seluruh petugas PT TransJakarta.
"Ya kita lihat segala macam termasuk kalau nanti bisa pemecatan, enggak perpanjang. Bisa juga setelah kita pelajari mereka bisa diangkat karyawan tetap, orang-orang ini tidak ikut. Kita enggak bisa. Petugas kita harus memberikan kenyamanan dan keamanan pada pelanggan, enggak bisa," ujarnya.
Terkait aksi ini, Budi mengaku tidak mau menduga-duga siapa dalang dari aksi mogok kerja tersebut. Karena masalah yang lebih penting untuk diselesaikan terlebih dahulu.
"Saya enggak mau ke sana dulu bicaranya. Yang penting adalah kita selesaikan dulu masalah operasional dan harapan-harapan ini kan enggak jelek juga, kita pertimbangkan betul," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, para karyawan bus Transjakarta mogok kerja karena ingin dinaikan status kepegawaiannya menjadi pegawai dari karyawan kontrak menjadi tetap. Hal tersebut menyebabkan penumpang terlantar.
Salah satu penumpang, Andri Donal (24) mengatakan, petugas TransJakarta sempat memintanya dan warga lainnya yang berada di Halte Kalideres, Jakarta Timur keluar. Dia mengaku malah sempat diusir.
"Jam 10 kurang, gue mau naik Transjakarta kayak biasa di Halte Kalideres. Tiba-tiba petugasnya enggak kasih penumpang masuk. Yang sudah di dalam halte juga disuruh keluar," katanya kepada merdeka.com, Senin (12/6).