Kecurangan SPBU Rempoa, polisi bakal periksa saudara pemilik SPBU
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan, penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Hal itu diungkapkan oleh Kanit III Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Dedi Anung. Menurutnya, saksi tersebut di antaranya adalah saudara sang pemilik yang hingga kini enggan disebutkan identitasnya.
"Saudara-saudara pemilik akan dipanggil sebagai saksi. Hal ini untuk menguatkan alat bukti yang sudah ada," ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (16/6).
Sementara untuk hasil pemeriksaan pemilik kemarin, Dedi enggan menjelaskan. Dirinya juga mengaku masih mendalami apakah nantinya pemilik masih akan dilakukan pemeriksaan kembali dalam waktu dekat atau tidak.
"Intinya setelah ini, kami mau periksa saksi-saksi lainnya dulu," tutupnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/6). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan penipuan dalam pengisian takaran bahan bakar minyak (BBM) yang telah menetapkan lima tersangka.
"Jadi untuk kasus SPBU Rempoa, hari ini penyidik memanggil pemilik. Sudah memenuhi panggilan dan saat ini sedang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Kamis (9/6).
Adapun pemeriksaan itu, ungkap Awi, adalah untuk mendalami dugaan keterlibatan pemilik SPBU Rempoa dengan praktik curang yang dilakukan pengelola dan pengawas SPBU.
"Nanti perannya apa nanti kita dalami. Belum bisa kita jelaskan," tutupnya.