Pembina Pramuka Dipolisikan Karena Diduga Cabuli Siswinya, Ini Respons Pihak Sekolah
MA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).
Pencabulan terakhir terjadi di indekos terlapor di Ilir Barat I Palembang pada Januari 2024.
Pembina Pramuka Dipolisikan Karena Diduga Cabuli Siswinya, Ini Respons Pihak Sekolah
Seorang guru sekaligus pembina Pramuka, MA, dipolisikan karena mencabuli siswinya selama dua tahun, A (17). Pihak sekolah pun angkat bicara terkait masalah ini.
Kepala SMA Sjakhyakirti Palembang Wahyudi mengakui kejadian itu benar adanya. Hanya saja perbuatan tersebut dilakukan di rumah MA, bukan di lingkungan sekolah.
"Benar ada kejadian itu, tapi bukan di sekolah," ungkap Kepala SMA Syahyakirti Palembang Wahyudi, Jumat (17/5).
Wahyudi menerangkan, MA sudah tiga tahun mengajar. Sebelum kejadian ini terungkap, MA mengundurkan diri secara baik-baik dengan alasan pulang ke Lampung.
Wahyudi turut prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu siswinya.
Pihak sekolah akan lebih selektif menerima guru dan pembina ekstrakulikuler untuk mencegah kejadian serupa.
"Kami tak ingin terulang dan anak-anak bisa belajar dengan nyaman tanpa khawatir terhadap gurunya," kata Wahyudi.
Diberitakan sebelumnya, pembina Pramuka, MA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).
Perbuatan itu berlangsung selama dua tahun dengan beragam modus.
Pelaporan dilakukan keluarga setelah mendengar pengakuan mengejutkan dari A. Awalnya keluarga curiga sikap murung dan tertutup dari siswi salah satu SMA di Palembang itu sehingga didesak bercerita.
Dari pengakuan, pencabulan sering terjadi sejak A masih di kelas satu. Terlapor menggunakan banyak modus untuk melampiaskan nafsunya terhadap siswi SMA yang kini duduk di kelas dua.
Pencabulan terakhir terjadi di indekos terlapor di Ilir Barat I Palembang pada Januari 2024. Saat itu, terlapor meminta A membantu mengambil barang untuk diantar ke sekolah.
Setiba di sana, A menunggu di luar kontrakan. Namun terlapor menarik tangannya masuk ke dalam dan terjadilah pencabulan.
Aksi terlapor selama dua tahun tidak diketahui orang lain. Itu karena A diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.