Fakta-Fakta Kasus Viral Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo
Kini, guru dalam video tersebut sudah dinonaktifkan sebagai pengajar dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Video mesum guru dan siswi di Gorontalo menggemparkan jagad media sosial. Kini, guru dalam video tersebut sudah dinonaktifkan sebagai pengajar dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Guru itu berinisial DH (57).
Kepala Kemenag Kabupaten Gorontalo Iswad Abdullah Pakaja membenarkan jika dua orang dalam video mesum beredar di media sosial tersebut merupakan guru dan siswi di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo.
"Kami akan proses sesuai dengan prosedur kepegawaian yang berlaku," ujar Iswad, Rabu (25/9).
Iswad mengatakan, Kemenag menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memproses secara hukum terkait kasus tersebut. Kemenag menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.
"Sementara ini kasus sedang ditangani pihak kepolisian," ucap Iswad.
Berikut fakta-fakta kasus viral video mesum guru dan murid di Gorontalo:
Kasus Dilaporkan Keluarga Murid
Wakil Kepala Kepolisian Resor Gorontalo, Komisaris Ryan D Hutagalung mengungkapkan, kasus video mesum antara guru dan siswi di Gorontalo ini dilaporkan keluarga dari siswi. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Pihak keluarga siswi yang melapor dan kami sudah terima. laporannya," kata Ryan.
Ryan mengatakan, saat ini kepolisian melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Rencananya, sosok guru dalam video tersebut akan diperiksa pada Kamis (26/9) hari ini.
Berhubungan Badan Sejak Januari 2024
Kepala Kepolisian Resor Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Deddy Herman mengatakan, korban merupakan siswi kelas 12 di salah satu Madarasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Deddy, hubungan badan layaknya suami istri antara tersangka dan korban sejak Januari 2024.
"Tersangka menjalin hubungan asmara dengan korban," tuturnya.
Deddy mengungkapkan modus tersangka yakni dengan memberikan perhatian dan bantuan kepada korban. Apalagi, korban yatim piatu sehingga terbuai kasih sayang yang diberikan oleh tersangka.
"Modusnya tersangka sering kali memberikan bantuan dan perhatian lebih kepada korban, dalam hal ini kegiatan pembelajaran korban di sekolah hingga membuat korban pun merasa nyaman," ungkapnya.
Guru Jadi Tersangka
Deddy Herman mengatakan, penyidik telah memeriksa guru berinisial DH yang merupakan pemeran pria dalam video viral di media sosial. Saat ini, DH sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Delapan orang saksi telah diperiksa oleh penyidik. Terlapor pun sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Akibat perbuatannya, oknum guru tersebut dijerat pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 ayat (2) juncto pasal 76E Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
"Tersangka terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp5 miliar," ucapnya.
Siswi Alami Tekanan Psikologis
Deddy mengungkapkan pascavideo syur tersebar, sang siswi mengalami tekanan psikologis. Deddy menyebut korban malu dan trauma.
"Korban mengalami trauma, ketakutan serta mengalami rasa malu akibat telah dilecehkan dengan cara disetubuhi hingga akhirnya kejadian tersebut menjadi viral," sebutnya.
Kepala DP3A Kabupaten Gorontalo, Zascamelya Uno mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap korban sejak Senin kemarin. Zascamelya mengungkapkan akibat video tersebut tersebar luas, menyebabkan korban mengalami trauma.
"Jelas trauma, karena kasusnya sudah beredar. Otomatis dia kan di bawah tekanan," kata Zascamelya.
Zascamelya mengaku sudah menyiapkan pendamping psikolog untuk korban. Hanya saja, pendampingan tersebut dilakukan usai korban menjalani pemeriksaan di kepolisian.
"Sekarang korban masih masa BAP (berita acara pemeriksaan). Sesudah itu (pemeriksaan kepolisian), kita akan asesment dengan psikolog untuk mengurangi ketegangannya dan memulihkan kembali keadaan psikologinya," ujar dia.
Zascamelya menambahkan saat ini pihaknya berupaya melindungi korban termasuk soal nasib pendidikannya. Dia mengaku berupaya agar korban tidak dikeluarkan dari sekolahnya.
"Kita tetap berupaya anak ini mendapatkan pendidikan, karena sudah kelas 12. Hanya karena kasus ini, dia tidak akan mendapat ijazah. Jadi kita tetap berupaya bagaimana caranya mendapatkan ijazah SMA-nya," ucap Zascamelya.
Sosok Perekam
Kepolisian Resor Gorontalo mengungkap sosok perekam video viral syur antara guru dan siswi salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo. Polisi juga mengungkap tujuan perekam video tersebut.
"Kita sudah mengetahui siapa perekam dan siapa yang menyebarkan pertama. Tapi nanti untuk penanganannya, kita fokus dulu ke perilakunya ini," ujar Deddy kepada wartawan di Mapolres Gorontalo.
Deddy mengungkapkan sosok perekam video tersebut adalah teman korban. Bahkan, video tersebut terjadi di rumah teman korban pada tanggal 6 September 2024.
"Kejadiannya yang dalam video itu tanggal 6 September 24. Di rumah kawannya," kata Deddy.
Meski berteman, korban dan perekam video berbeda sekolah. Deddy menyebut antara korban dan perekam memiliki hubungan teman baik.
"Iya betul, beda sekolah dengan korban. Tapi teman baik, kalau bukan teman baik tidak mungkin dia siapkan tempat tinggalnya," ujar Deddy.
Deddy mengungkapkan motif teman korban melakukan perekaman video syur tersebut adalah untuk memberitahukan istri tersangka DH. Deddy mengaku masih mendalami apakah korban dan perekam video mempunyai masalah.
"Alasan mungkin rekan-rekan sudah tahu untuk memberitahukan kepada istri oknum tersebut, awalnya. Kalau itu (masalah korban dan perekam) kami telusuri dulu lebih dalem, yang jelas perekaman pertama terjadi di situ," kata Deddy.
Meski sudah mengetahui sosok perekam dan penyebar video tersebut, polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Gorontalo. Meski demikian, sosok perekam video sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Kita kolaborasi dulu, kita rundingkan dulu dengan DP3A apakah bisa ditangani atau tidak. (Perekam video) Sudah diambil keterangan," ucap Deddy.
Video mesum yang memperlihatkan guru dan seorang siswi MAN di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo berdurasi lima menit viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat guru bersama siswi MAN masuk ke dalam sebuah kamar dengan masih mengenakan pakaian sekolahnya. Kemudian guru itu memberikan arahan yang diikuti oleh siswinya.