Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta minta Anies bongkar 4 pulau reklamasi sudah jadi
"Pulau-pulau reklamasi yang telah diberikan izin oleh Pemerintah Provinsi berjumlah 17 pulau, sedangkan izin yang dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta berjumlah 13 pulau. Jika Pemerintah Provinsi ingin menghentikan reklamasi, maka Gubernur seharusnya mencabut izin 17 pulau tersebut tanpa terkecuali."
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mencabut izin proyek 13 pulau reklamasi di pesisir utara Jakarta. Pengelola ketigabelas pulau buatan itu tidak diperkenankan melanjutkan segala bentuk pengerjaan.
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) mempertanyakan keputusan itu. Sebab dari 17 pulau reklamasi, kenapa hanya 13 pulau saja yang izinnya dicabut.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Apa pesan utama kampanye Anies? Anies mengaungkan perubahan dari pelbagai sisi antara lain keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia."Sudah lama dari dulu kita kampanye, satu pesan utama, melahirkan keadilan. Visinya Indonesia adil makmur untuk semua," kata dia.
-
Apa yang dilakukan oleh Koalisi Perubahan untuk memenangkan Anies Baswedan? Koalisi Perubahan sudah melakukan pelatihan juru kampanye untuk memenangkan Anies Baswedan.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
"Pulau-pulau reklamasi yang telah diberikan izin oleh Pemerintah Provinsi berjumlah 17 pulau, sedangkan izin yang dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta berjumlah 13 pulau. Jika Pemerintah Provinsi ingin menghentikan reklamasi, maka Gubernur seharusnya mencabut izin 17 pulau tersebut tanpa terkecuali," demikian keterangan pers yang diterima merdeka.com, Kamis (27/9).
"Meskipun 4 (empat) pulau yang tidak dicabut izinnya telah terbangun, hal ini seharusnya bukan menjadi halangan untuk tidak mencabut izin pulau-pulau tersebut. Bongkaran terhadap 4 pulau yang terbangun," sambungnya.
Hal lain yang menjadi sorotan KSTJ soal izin yang dicabut Anies. Seperti diketahui, Anies mencabut persetujuan prinsip dan pembatalan kerja sama. Dalam catatan KSTJ, ada beberapa pulau yang sudah memiliki izin pelaksanaan reklamasi seperti Pulau F, I, K, dan G.
"Pencabutan izin persetujuan prinsip dan pembatalan kerja sama dengan pengembang tidak serta merta secara hukum membatalkan izin pelaksanaan reklamasi. Perlu ada tindakan hukum lanjutan terhadap izin pelaksanaan reklamasi dengan melakukan pencabutan. Dengan demikian Pemerintah DKI Jakarta juga harus melakukan pencabutan atas izin pelaksanaan reklamasi yang telah diterbitkan."
KSTJ juga juga meminta pemerintah transparansi terkait pencabulan 13 izin reklamasi. Seperti melakukan publikasi surat pembatalan reklamasi dan juga rekomendasi Badan Pelaksana Pantura Jakarta yang menjadi dasar pencabutan oleh Gubernur DKI Jakarta.
"Selain itu harus dilakukan pemulihan atas ekosistem pesisir dan Teluk Jakarta yang diawali dengan menyusun rencana pemulihan oleh Pemerintah DKI Jakarta yang melibatkan pakar dan juga masyarakat. Rencana pemulihan dibutuhkan karena setiap ekosistem menyediakan jasa ekosistem dengan kualitas dan nilai yang berbeda-beda sehingga membutuhkan upaya pemulihan yang berbeda-beda pula. Selain itu, upaya pemulihan ini termasuk juga pemulihan akibat dampak ekonomi dan sosial dari reklamasi."
Baca juga:
WALHI: Harusnya Pemprov DKI juga berani cabut izin 4 pulau reklamasi
Jalan panjang Anies menepati janji cabut izin reklamasi
Anies sebut 4 pulau reklamasi sudah jadi tak dibongkar karena bisa rusak lingkungan
TGUPP belum bisa pastikan pemanfaatan bangunan di 4 pulau reklamasi di teluk Jakarta
Pemprov DKI klaim penghentian izin Reklamasi disetujui pemerintah pusat
Anies soal reklamasi: Bukan bagian dari masa depan Jakarta
Izin reklamasi dicabut, Anies akan tata pulau C, D, G dan N