Kubu Firza sempat ingin ajukan Hermansyah jadi saksi ahli
Kubu Firza sempat ingin ajukan Hermansyah jadi saksi ahli. Sebab, dalam pemeriksaan kliennya ini, rencananya juga akan ada pengajuan tiga saksi ahli untuk meringankan Firza, salah satunya adalah Hermansyah.
Kuasa hukum Firza Husein, Azis Yanuar menyesali adanya serangan terhadap pakar IT dari ITB Hermansyah di Tol Jagorawi KM 6, Minggu (9/7). Sebab, dalam pemeriksaan kliennya ini, rencananya juga akan ada pengajuan tiga saksi ahli untuk meringankan Firza, salah satunya adalah Hermansyah.
"Rencananya beliau (Hermansyah). Namun karena peristiwa yang menimpa beliau, kami memutuskan membatalkan seluruh saksi yang rencananya diajukan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/7).
Sehingga, kata Aziz, dengan adanya kejadian tersebut pihaknya harus mencari saksi ahli lainnya.
Dalam pemeriksaan Firza kali ini, Azis berharap agar berkas kasus lengkap sehingga tak perlu kembali lagi ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan. "Karena kan harapannya polisi untuk P21. Hanya melengkapi berkas saja kali ini, harapan saya sudah selesai," pungkasnya.
Seperti diketahui juga, berkas perkara Firza Husein pun telah diajukan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, berkas itu masih terdapat kekurangan. Sehingga, Polda Metro Jaya pun melakukan pemeriksaan tambahan.