Lawan Jokowi, Ahok ngotot ngantor naik mobil pribadi
Sebagai atasan, Jokowi menganggap berbagai reaksi termasuk penolakan dari Ahok hal yang biasa.
Sebuah tim kerja pastinya terdiri dari beberapa kepala. Dengan kondisi ini, sudah pasti tak mungkin hanya ada satu ide atau gagasan.
Begitu pula dengan Gubernur Joko Widodo ( Jokowi ) dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama. Meski sama-sama bekerja untuk membangun Jakarta, tak selamanya mereka satu misi dan visi.
Seperti yang tengah hangat saat ini. Ahok , sapaan Basuki, menolak mentah-mentah kebijakan Jokowi yang melarang seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) membawa kendaraan pribadi ke kantor. Meskipun aturan jelas termuat dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Mulai 3 Januari, mewajibkan kepada seluruh pejabat dan pegawai, agar dalam melaksanakan tugas ke tempat kerja menggunakan kendaraan umum dan dilarang menggunakan kendaraan bermotor pribadi baik beroda empat maupun dua. Juga kendaraan dinas operasional," demikian bunyi Ingub yang ditandatangani Jokowi pada 30 Desember 2013.
Ahok yang tinggal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) jelas merasa rugi waktu dan tak efisien bila harus mengikuti aturan itu.
"Saya naik mobil lebih cepat. Karena kalau naik bus harus pindah tiga kali. Lebih cepat naik mobil sendiri 20 menit sampai, naik Transjakarta pindah-pindah, sampai 45 menit," protes Ahok .
Dalam Ingub tersebut jelas disebutkan aturan ini berlaku untuk semua jajaran mulai dari sekretaris daerah, sampai camat. Merasa jabatannya politis dan bukan dari kalangan karier, Ahok semakin ngotot menolak aturan itu.
"Kan kita juga enggak ada kewajiban. Kita bukan PNS kok. Cuma kan kita kasih contoh kan kalau memang lebih merepotkan (naik angkutan),ya enggak bisa. Itu yang mau kita tunjukkan ke warga DKI. Kita enggak paksa orang naik Transjakarta, tapi akan terpaksa pindah," tegas mantan bupati Belitung Timur itu.
Sebagai atasan, Jokowi menganggap berbagai reaksi termasuk penolakan dari Ahok hal yang biasa. Tapi dia menegaskan, Ingub itu harus tetap berjalan.
"Ya instruksinya seperti itu," tegas Jokowi kembali.
Pada Rabu kemarin, Jokowi juga telah memutuskan Ingub itu final diberlakukan. Agar tak kaget, tahap awal Ingub ini hanya berlaku di hari Jumat pekan pertama di setiap awal bulan.
"Itu tetap jalan. Mungkin nanti sebulan, sekali, sebulan dua kali, sebulan empat kali mungkin nanti setiap hari," kata Jokowi .
Dengan berlakunya Ingub ini, setiap Jumat, PNS DKI diharapkan menggunakan sepeda ke kantor. Cara ini diharapkan mampu mengurangi polusi dan kepadatan kendaraan dimulai dari PNS di lingkungan pemprov.
Lantas bagaimana langkah Jokowi agar Ahok ikut mematuhi aturan itu?
Baca juga:
5 Aturan yang wajib dijalankan PNS Pemprov DKI era Jokowi
Jokowi mendadak bimbang soal aturan PNS dilarang bawa kendaraan
Jokowi larang PNS Pemprov DKI pakai mobil dan motor ke kantor
Ini kata para PNS soal kewajiban pakai email domain.id
Ini cara membuat email domain .id untuk PNS
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.