LBH Jakarta Sebut Anies Masih Pertahanan Aturan Penggusuran Era Ahok
Menurutnya, beberapa kasus penggusuran masih menggunakan Pergub tersebut. Yakni penggusuran di Menteng Dalam, Pancoran Buntu II, Kebun Sayur, Kapuk Poglar, Rawa Pule, Guji Baru, dan Gang Lengkong Cilincing. Karena hal itu, Jeanny mengungkapkan, warga Ibu Kota masih terus dihantui penggusuran paksa.
Pengacara LBH Jakarta, Jeanny Silvia menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih mempertahankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 yang dibuat saat kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Aturan tersebut digunakan untuk melegalkan penggusuran.
"Pergub yang ditetapkan pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tersebut justru dipertahankan dan digunakan hingga saat ini oleh Pemprov DKI Jakarta dalam beberapa kasus penggusuran paksa," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (18/10).
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Bagaimana Anies Baswedan menanggapi kekalahan Pilpres? "Mau perjalanan yang nyaman dan enak, pilih jalan yang datar dan menurun. Tapi jalan itu tidak akan pernah mengantarkan kepada puncak manapun," ujarnya."Tapi kalau kita memilih jalan yang mendaki, walaupun suasana gelap ... kita tahu hanya jalan mendaki yang mengantarkan pada puncak-puncak baru."
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
Menurutnya, beberapa kasus penggusuran masih menggunakan Pergub tersebut. Yakni penggusuran di Menteng Dalam, Pancoran Buntu II, Kebun Sayur, Kapuk Poglar, Rawa Pule, Guji Baru, dan Gang Lengkong Cilincing. Karena hal itu, Jeanny mengungkapkan, warga Ibu Kota masih terus dihantui penggusuran paksa.
"Ironisnya perbuatan tersebut dijustifikasi dengan menggunakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak memiliki perspektif HAM," terangnya.
Sementara itu, Jeanny menerangkan, Pemprov DKI belum ada bentuk intervensi yang signifikan terkait permasalahan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Dia menyebut masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil memiliki karakteristik dan kompleksitas kerentanan yang jauh berbeda dengan masyarakat yang tinggal di wilayah lain.
Dia menambahkan, masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil harus berhadapan dengan ancaman terhadap kelestarian ekosistem dan konflik agraria.
"Alih-alih menetapkan kebijakan yang menempatkan warga pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai aktor utama, draf Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) DKI Jakarta yang disusun Pemprov DKI justru memuat ketentuan yang berpotensi mengakselerasi kerusakan ekosistem dan perampasan ruang hidup dan penghidupan masyarakat," tutup Jeanny.
Baca juga:
10 Masalah Sosial dalam Rapor Merah Anies Baswedan dari LBH Jakarta
LBH Jakarta Nilai Anies Hanya Gimik dalam Pencabutan Izin Reklamasi
LBH Serahkan Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedandi Jakarta
DPRD dan DKI Bisa Diskusi, Wagub Riza Harapkan Tak Perlu Interpelasi soal Formula E
Ke Balaikota, LBH akan Serahkan Rapor Anies di Bidang Ekonomi-Sosial Budaya