Lulung makin jadi-jadi mengkritik saat Ahok diperiksa KPK
Kritik Lulung pun bermacam-macam. Tak hanya soal kasus Sumber Waras. Tetapi semua kebijakan Ahok yang menurutnya salah.
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana tak henti-hentinya mengkritik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Terlebih saat sang gubernur diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembelian lahan untuk RS Sumber Waras kemarin.
Saat Ahok berhadapan dengan penyidik di Gedung KPK, Lulung, sapaan akrab politikus PPP itu, melontarkan kritik pedas terhadap lawan politiknya itu dari Gedung DPRD DKI.
Kritik Lulung pun bermacam-macam. Tak hanya soal kasus Sumber Waras. Tetapi semua kebijakan Ahok yang menurutnya salah.
Berikut kritik-kritik Lulung saat Ahok diperiksa KPK:
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
Lulung: Kalau saya jadi KPK, Ahok hari ini enggak pulang
Saat Ahok masih di dalam Gedung KPK, Lulung menyarankan lembaga anti rasuah untuk tidak melepaskan Ahok. Pernyataan ini disampaikan Lulung setelah dirinya mempelajari dokumen-dokumen terkait.
"Tadinya saya gelap gulita soal ini. Karena diperiksa Bareskim 7 kali di BPK 6 kali, jadi saya tahu nih. Kalau saya jadi KPK nya, Ahok hari ini enggak pulang. Langsung saya pakein baju oranye," tegas Abraham atau akrab disapa Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/4).
Lulung menyakini adanya maladministrasi terkait proses pembelian lahan RS Sumber Waras. Salah satu buktinya terlihat dari surat pembatalan pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Ciputra pada 11 Desember 2014.
Anehnya, terdapat Surat Keputusan Gubernur tentang penunjukan lahan RS Sumber Waras pada 10 Agustus 2014.
"Gak boleh ini, harusnya keluar setelah tanggal 11 Desember," tutupnya.
Tak cuma Ahok, Lulung minta KPK juga panggil Pansus Aset DPRD DKI
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengatakan, KPK seharusnya juga meminta keterangan dari anggota legislatif terkait kasus tersebut.
Abraham yang akrab disapa Lulung menjelaskan, DPRD DKI Jakarta sempat membentuk panitia khusus (Pansus) aset terkait pembelian lahan tersebut. Seharusnya, kata dia, informasi yang telah dihimpun oleh Pansus dapat menjadi data tambahan untuk KPK.
"Yang belum diperiksa adalah anggota DPRD diperiksa. Kenapa? Mereka buka pansus. Saya kira tunggu saja. Saya banyak berharap KPK ini berani jujur dan hebat, karena tagline-nya begitu," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/4).
Politisi PPP ini mengharapkan Ahok koperatif dengan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK. Pasalnya saat menjadi saksi dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembelian UPS, mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku lupa kalau dirinya menandatangani APBD Perubahan.
"Pak Ahok itu orang yang berani mengatakan iya dan tidak, karena selalu ngomong akan bongkar, tapi di Tipikor lupa nggak inget. Saya harap dia inget (di KPK)," tutupnya.
Lulung: Ahok sama pengusaha mau negosiasi, ke rakyat pakai tentara
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana heran semua orang sibuk mengurusi suap pembahasan raperda tentang reklamasi. Padahal seharusnya, ada penggusuran warga Pasar Ikan yang membuat banyak orang kehilangan tempat tinggal.
Seharusnya kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menggusur warga di Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara juga dipertanyakan. Pasalnya, pendekatan secara persuasif tidak pernah dilakukan saat menghadapi warga.
"Kalau sama pengusaha mau negosiasi, kalau sama rakyat ngumpet. Sama pengusaha besar ngobrol asik. Kalau sama rakyat pakai tentara. Gusur," kata Abraham atau akrab disapa Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/4).
Dalam kesempatan yang sama, dia sempat menyinggung soal dana Rp 5 miliar untuk masing-masing anggota dewan tersebut untuk memuluskan revisi Perda Nomor 8 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta. Dia mengaku tidak tahu adanya aliran dana ke legislatif dari PT Agung Podomoro Land.
Dia bahkan mengancam, bila memang benar hal tersebut terjadi maka dirinya tidak akan sungkan-sungkan untuk membongkarnya.
"Kalau saya ditanya entar saya paling bener. Kalau ada yang macem-macem gue laporin. Jangan sembunyi di balik kejahatan semua," tegasnya.
Lulung: Kalau Ahok sekali jadi, selesai nih republic
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, menilai banyak sekali kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang menyimpang dan merugikan rakyat. Dia sampai tak bisa membayangkan bagaimana nasib Jakarta bila dipimpin Ahok, sapaan Basuki, untuk lima tahun ke depan.
"Ahok sekali jadi nih, selesai nih republik," kata pria yang akrab disapa Haji Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/4).
Dia mengambil contoh kasus pembebasan pembayaran pajak bumi bangunan bagi wajib pajak yang memiliki hunian dengan nilai jual objek pajak Rp 1 miliar.
"Sekarang pikirin nih temen-temen, berarti tanah di rumah kita yang di bawah Rp 1 miliar tidak akan ada nilai objek pajak. Nanti loe digusur minta berapa? Yang nentuin nanti bukan NJOP itu, kan loe nggak bayar selama ini ke pemerintah," jelasnya.
"Jangan kejebak. Kita digratisin Rp 1 miliar, jangan happy ini ada konspirasi, lihat saja nanti," tambah Lulung.
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 259 tahun 2015 tentang Pembebasan PBB-P2 atas rumah, rusunawa, rusunami dengan NJOP sampai dengan Rp 1 miliar, disebutkan pemerintah membebaskan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) bagi wajib pajak yang memiliki Nilai Jual Objek Pajak di bawah Rp 1 miliar. Pembebasan secara otomatis ini dilakukan 100 persen dari PBB-P2 tahun berjalan.
Politisi PPP ini menilai, dengan tidak adanya NJOP akan membahayakan tanah yang saat ini dimiliki warga. Mengingat pemerintah dapat melakukan pengusuran bilamana diperlukan lahan, dan ganti rugi tidak mengacu kepada NJOP.
"Bahasanya gini, udah gue bebas-bebasin aja loe, ada bulldozer, tentara dan polisi, punya nilai pajak nggak kalau kita digratisin? Sekarang rakyat happy entar loe tungguin (pas digusur)," tegasnya.