Motor dilarang lewat HI, polisi berjaga di jalur alternatif
Polisi juga sudah mempersiapkan personel dan sarana serta prasarana untuk menjaga jalur larangan tersebut.
Kasubag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budianto mengatakan, pelarangan motor melintas di Bundaran Hotel Indonesia hingga Jalan Merdeka Barat merupakan langkah uji coba. Hal ini dilakukan mulai 17 Desember 2014.
"Pengendara dialihkan ke jalur alternatif yang ingin melintasi jalur sekitar Bundaran HI dan Merdeka Barat," kata Budianto saat dihubungi merdeka.com, Kamis (11/12).
Menurut Budianto, pihaknya sudah mempersiapkan personel dan sarana serta prasarana untuk menjaga jalur larangan tersebut.
"Tentunya dari aspek sumber daya manusia dan prasarana-sarana sudah dipersiapkan," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan membangun sinergisitas dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk membagi tugas di lapangan. "Kita hanya membangun sinergitas dengan Pemprov," jelasnya.
Untuk parkiran motor, dia menambahkan, pihaknya telah bekerja sama dengan dinas perhubungan. "Parkiran urusan pemprov," katanya.
Tak hanya itu, polisi akan berjaga di titik yang sudah ditentukan untuk mengarahkan para pengendara agar mengambil jalur alternatif.
"Berjaga di sisi Barat Dukuh Bawah untuk dibelokkan ke kiri ke arah Karet Bivak. Lalu di sisi timur Rasuna Said dan utara jalan Juanda," tutupnya.