Pedagang Pasar Gembrong keluhkan lambatnya pemadam kebakaran
Saat kebakaran, warga dan pedagang terpaksa menggunakan air comberan untuk memadamkan api.
Peristiwa kebakaran di Pasar Gembrong, Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa malam (4/8) disesalkan para pedagang korban kebakaran. Mereka menyebut pemadam kebakaran lamban bertindak.
Rusmina salah satu pedagang, asal Duren Sawit, Jakarta Timur, mengatakan warga pasar Gembrong sempat kesulitan memadamkan api lantaran mobil pemadam kebakaran terlambat datang. Sehingga sejumlah warga terpaksa menggunakan air sungai berwarna hitam pekat untuk memadamkan kebakaran.
"Akhirnya mereka pakai air comberan dan kali buat padaminnya, agar tak semakin meluas ke mana-mana," terang Rusmina saat ditemui di lokasi kebakaran pada Rabu (5/8).
Seorang pemilik kios yang enggan disebutkan namanya, juga mengeluhkan sikap lamban dari suku dinas kebakaran Jakarta Timur tersebut.
"Kebakarannya di mana, namun mobil Damkar berhenti bukan di sini. Akhirnya kebakarannya merembet kemana-mana," keluh perempuan yang biasa disapa Bu haji tersebut.
Dia pun juga mempermasalahkan kiosnya terbakar lantaran sistem kelistrikan di Pasar Gembrong bermasalah. Saat kejadian, kabel listrik di lokasi kebakaran mengalami kerusakan.
"Tadi malam, kabel listrik pada nyetrum, sehingga susah buat padamin api. Sehingga kita matikan saklar listrik yang lain," terangnya.
Atas kejadian tersebut 28 tempat tinggal dan 6 kios pedagang mainan hangus terbakar. Serta 2 warga Pasar Gembrong mengalami luka-luka dan kisaran kerugian mencapai Rp 900 juta.
Menurut pantauan Merdeka.com, pihak kelurahan Cipinang, Satpol PP, Polsek Jatinegara, suku dinas kebersihan, Dinas Sosial, PMI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) baru datang ke lokasi kebakaran pada Rabu pagi.
Lurah Cipinang Besar Utara, Sri Sundari mengklaim pihaknya telah melakukan proses penanggulangan bencana kebakaran secara cepat.
"Dari kemarin korban telah dievakuasi dan berikan makan. Sekarang akan dibuat tenda pengungsian agar dekat dengan rumah mereka," terangnya.
Namun, pihaknya tak akan memberikan ganti rugi materi lantaran lokasi kebakaran bukan kewenangan pemerintah daerah setempat.