Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembunuhan

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Siswa SMK di Ciomas
Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Siswa SMK di Ciomas

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi mengungkapkan, pelaku berinisial HS (29) ditangkap di Jakarta pada Minggu, 1 Desember 2024.

berita update
Keji! Polisi Hajar Ibu Kandungnya Pakai Gas Elpiji 3Kg hingga Tewas di Cileungsi
Keji! Polisi Hajar Ibu Kandungnya Pakai Gas Elpiji 3Kg hingga Tewas di Cileungsi

Seorang anggota Polri tega membunuh ibu kandungnya sendiri di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (1/12).

berita update
Tidak Dipenjara, Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak akan Dititip di Rumah Aman Kemensos
Tidak Dipenjara, Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak akan Dititip di Rumah Aman Kemensos

Penitipan anak MAS itu dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari psikolog.

anak bunuh ayah dan nenek
Berulangkali Menyesal, Anak Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak Dikenal Sopan dan Penurut
Berulangkali Menyesal, Anak Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak Dikenal Sopan dan Penurut

Anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayah (APW) dan neneknya (RM) serta melukai ibunya (AP) di Cilandak bersikap sopan dan penurut.

anak bunuh ayah dan nenek
Mengapa Polisi Tak Jebloskan Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak ke Penjara Usai Ditetapkan Tersangka?
Mengapa Polisi Tak Jebloskan Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak ke Penjara Usai Ditetapkan Tersangka?

Polisi menetapkan MAS, remaja bunuh ayah dan nenek di Cilandak jadi tersangka

berita update
Polisi Tetapkan MAS Tersangka, Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak!
Polisi Tetapkan MAS Tersangka, Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak!

MAS merupakan anak yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya di kediamannya daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

berita update
Momen Menteri PPPA Arifatul Menahan Tangis Usai Bertemu ABG Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak
Momen Menteri PPPA Arifatul Menahan Tangis Usai Bertemu ABG Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

Awalnya, ia bercerita soal kedatangan dirinya ke Polres Metro Jakarta Selatan tersebut. Yakni untuk mengunjungi MAS yang kini terjerat kasus hukum.

arifatul choiri fauzi
Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak, KPAI Sebut Anak 14 Tahun Bisa Dipidana
Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak, KPAI Sebut Anak 14 Tahun Bisa Dipidana

"Dalam UU SPPA pidana penjara dapat diberikan mulai 14 tahun," kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita.

berita update
KPAI Soroti Dua Hal Ini Terkait Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak
KPAI Soroti Dua Hal Ini Terkait Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

KPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus pidana yang diduga dilakukan oleh anak ini.

Kondisi Ibu Korban Penusukan di Cilandak Mulai Membaik, Alami Luka di Leher, Pipi, dan Punggung
Kondisi Ibu Korban Penusukan di Cilandak Mulai Membaik, Alami Luka di Leher, Pipi, dan Punggung

Seorang anak berusia 14 tahun menikam anggota keluarganya di Cilandak, Jakarta Selatan kemarin.

berita update