KPAI Soroti Dua Hal Ini Terkait Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak
KPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus pidana yang diduga dilakukan oleh anak ini.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus pembunuhan ayah dan nenek yang diduga dilakukan oleh seorang remaja (14) di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Untuk kasus ini, kita hormati proses hukum yang sedang dilakukan Polres Jakarta Selatan, khususnya Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)," kata Anggota KPAI Dian Sasmita saat dihubungi di Jakarta, Minggu (1/12).
KPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus pidana yang diduga dilakukan oleh anak ini.
KPAI pun langsung berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk memastikan diterapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengingat pelakunya masih berusia anak.
"Kami melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam kerangka Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Polres Jakarta Selatan. Upaya cepat dan tepat telah dilakukan penyidik Unit PPA dengan melibatkan PK Bapas, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta," kata Dian Sasmita.
KPAI mengatakan bahwa hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum selama proses hukum telah dipenuhi, termasuk hak atas pendampingan hukum dan pendampingan psikososial.
Polisi Gandeng Psikolog Forensik Bongkar Motif Pembunuhan
Kapolisian melibatkan psikolog forensik mendalami kepribadian MAS (14), yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya di kediamannya daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Pelibatan psikolog tersebut diperlukan untuk mendalami motif pembunuhan dilakukan Anak Baru Gede (ABG) tersebut.
"Iya libatkan (psikolog forensik dalami kepribadian anak)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung saat dikonfirmasi, Minggu (1/12).
Kepolisian belum bisa menjelaskan kapan pemeriksaan bersama psikolog akan dilakukan. Kepolisian menyatakan proses pemeriksaan masih memubutuhkan waktu.
"Masih proses. Ada mekanismenya psikologi itu, ada pengenalan, terus pengenalan, butuh waktu," kata Gogo.
Kepolisian menyebut asumsi yang berkembang terkait motif belum bisa disimpulkan. Hasil pemeriksaan tersangka akan dirilis nantinya bareng psikolog forensik.
"Motif masih didalami, orang bisa berasumsi mungkin ini tekanan, atau relasi nggak baik sama keluarga atau bagaimana, cuma kalau secara resmi (hasil pemeriksaa tersangka) belum. karena ini nanti akan dirilis bareng psikologi forensik," tutur Gogo.
Sebelumnya, seorang ABG pria berinisial MAS tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya dengan cara ditusuk menggunakan sebilah pisau. Ibunya juga nyaris meregang nyawa beruntung masih bisa diselamatkan meski luka parah.
Peristiwa pembunuhan itu diketahui pada Sabtu (30/11) dini hari pukul 01.00 WIB. Lokasi pembunuhan di Perumahan Taman Bona Indan Blok B6 No 12, Kelurahan Lebak Bulus Kec. Cilandak Jakarta Selatan.