Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak, KPAI Sebut Anak 14 Tahun Bisa Dipidana
Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak, KPAI Sebut Anak 14 Tahun Bisa Dipidana

"Dalam UU SPPA pidana penjara dapat diberikan mulai 14 tahun," kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita.

Pembunuhan
Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Remaja Bunuh Ayah dan Neneknya Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri
Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Remaja Bunuh Ayah dan Neneknya Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri

Berdasarkan keterangan Apsifor, MAS perlu melakukan pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri.

Pembunuhan
Mengaku 4 Kali Dibawa ke Psikiater, Anak MAS Alami Hal Ini Sebelum Bunuh Ayah & Nenek Serta Lukai Ibu
Mengaku 4 Kali Dibawa ke Psikiater, Anak MAS Alami Hal Ini Sebelum Bunuh Ayah & Nenek Serta Lukai Ibu

Saksi kunci dari kasus ini adalah ibunda dari MAS. Hari ini, yang bersangkutan sudah diperiksa.

Anak Bunuh Ayah Kandung
Update Kasus Anak Habisi Ayah dan Nenek di Cilandak, Pelaku Sempat Makan dan Bercanda Bareng Sebelum Tragedi Pembunuhan
Update Kasus Anak Habisi Ayah dan Nenek di Cilandak, Pelaku Sempat Makan dan Bercanda Bareng Sebelum Tragedi Pembunuhan

Kepolisian mencecar 30 pertanyaan kepada ibunda pelaku. Salah satunya pertanyaan terkait waktu kejadian di mana MAS menghabisi nyawa korban.

anak bunuh ayah dan nenek
KPAI Soroti Dua Hal Ini Terkait Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak
KPAI Soroti Dua Hal Ini Terkait Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

KPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus pidana yang diduga dilakukan oleh anak ini.

Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Anak MAS (14), terduga pelaku pembunuhan ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69) menjalani pemeriksaan kejiwaan.

anak bunuh ayah dan nenek
Tidak Dipenjara, Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak akan Dititip di Rumah Aman Kemensos
Tidak Dipenjara, Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak akan Dititip di Rumah Aman Kemensos

Penitipan anak MAS itu dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari psikolog.

anak bunuh ayah dan nenek
Berulangkali Menyesal, Anak Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak Dikenal Sopan dan Penurut
Berulangkali Menyesal, Anak Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak Dikenal Sopan dan Penurut

Anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayah (APW) dan neneknya (RM) serta melukai ibunya (AP) di Cilandak bersikap sopan dan penurut.

anak bunuh ayah dan nenek
Mengapa Polisi Tak Jebloskan Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak ke Penjara Usai Ditetapkan Tersangka?
Mengapa Polisi Tak Jebloskan Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak ke Penjara Usai Ditetapkan Tersangka?

Polisi menetapkan MAS, remaja bunuh ayah dan nenek di Cilandak jadi tersangka

Pembunuhan
Penampakan Rumah di Cilandak Lokasi Anak Bunuh Ayah dan Nenek, Banyak Ceceran Darah di Luar Pagar
Penampakan Rumah di Cilandak Lokasi Anak Bunuh Ayah dan Nenek, Banyak Ceceran Darah di Luar Pagar

Di rumah cat putih itu memang hanya dihuni empat orang. Garis polisi sudah dipasang.

Anak Bunuh Ayah Kandung
Polisi Cari Motif Satu Keluarga Bunuh Diri Lewat DNA Forensik dan Psikologi Forensik
Polisi Cari Motif Satu Keluarga Bunuh Diri Lewat DNA Forensik dan Psikologi Forensik

Polisi juga melakukan olah TKP kembali untuk mendapatkan benang merah dari fakta-fakta yang diperoleh penyidik.

bunuh diri
Polisi Tetapkan MAS Tersangka, Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak!
Polisi Tetapkan MAS Tersangka, Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak!

MAS merupakan anak yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya di kediamannya daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

cilandak barat