Tidak Dipenjara, Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak akan Dititip di Rumah Aman Kemensos
Penitipan anak MAS itu dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari psikolog.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan, pihaknya akan membawa MAS (14) anak yang membunuh ayah dan nenek ke rumah aman atau Lembaga Penitipan Anak, Kementerian Sosial (Kemensos).
Penitipan anak MAS itu dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari psikolog.
"Setelah selesai asessment dari ahli psikologi anak dari apsifor," kata Ade Rahmat saat dihubungi, Senin (2/12).
Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan MAS akan terus dipantau selama dititipkan di Kemensos.
"Betul-betul (polisi ikut mantau)," pungkasnya.
Kronologi Pembunuhan
Pihak Kepolisian menyatakan anak berinisial MAS (14) yang membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas dan melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak tak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Seorang remaja berinisial MAS (14) membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas dan melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi. Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.