Profil Ronny Sompie, Eks Dirjen Imigrasi yang Diperiksa KPK Terkait Data Perlintasan Harun Masiku
Ronny merupakan sosok yang memiliki rekam jejak panjang di dunia kepolisian dan pemerintahan Indonesia.
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Franky Sompie menjadi perhatian publik setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (3/1).
Pemeriksaan ini dilakukan terkait penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan mantan kader PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Ronny merupakan sosok yang memiliki rekam jejak panjang di dunia kepolisian dan pemerintahan Indonesia. Pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara, pada 17 September 1961 itu merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1984.
Dia lulus sebagai perwira Polri dan terus mengembangkan kariernya hingga mencapai pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Karier Pada masa awal kariernya, Ronny sempat ditugaskan jadi Kapolres Sidoarjo di tahun 2003.
Pada tahun 2005, dia dimutasi untuk duduki posisi Direskrimum Polda Sumut. Kemudian di 2009, Ronny kembali dipindahtugaskan ke Jawa Timur untuk jadi Kapolwiltabes Surabaya.
Dirinya juga sempat berkarier di wilayah hukum Polda Metro Jaya di tahun 2009, menjadi Karo Ops. Setahun berselang, dia mendapat mutasi untuk jadi Karo Ortala Sderenbang Polri.
Masih di tahun 2010, Ronny sempat mendapat kepercayaan untuk jadi Karowassidik Bareskrim Polri. Di tahun 2013, dia diangkat menjadi Kadiv Humas Polri.
Dua tahun kemudian, Ronny diberi amanah besar untuk memimpin Polda Bali. Pada tahun 2015, Ronny diangkat menjadi Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Kontroversi Kasus Harun Masiku
Nama Ronny mencuat dalam kasus buron Harun Masiku pada tahun 2020. Ketika Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sistem keimigrasian sempat menyatakan bahwa Harun masih berada di luar negeri.
Namun, fakta kemudian mengungkapkan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020. Hingga, pada 28 Januari 2020, dia dicopot dari jabatannya oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Diperiksa KPK soal Data Perlintasan Harun Masiku
Setelah pensiun, Ronny kembali diperiksa KPK pada 3 Januari 2025 sebagai saksi dalam penyidikan kasus Harun Masiku.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari lima jam, Ronny dicecar 22 pertanyaan mengenai pengawasan perlintasan Harun Masiku.
“Pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, saat di mana tanggal 6 Januari 2020 itu Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia,” kata Ronny usai pemeriksaan.