VIDEO: Harun Masiku Tiga Tahun Lebih Jadi Buron KPK, Polri Nyatakan Ada di Indonesia
Pada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebut Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat keluar Indonesia dan kembali masuk satu hari kemudian.
Harun Masiku Tiga Tahun Lebih Jadi Buron KPK, Polri Nyatakan Ada di Indonesia
Kemudian muncul pertanyaan, apakah ada pihak yang membantu Harun keluar masuk tanah air atau tidak?
Irjen Krishna menyebut, Harun keluar dari Indonesia pada 17 Januari 2020 atau sebelum diterbitkannya surat red notice atas namanya.
Sementara, KPK mengumumkan penetapan Harun sebagai buronan pada 21 Januari 2020. Krishna membantah Harun diberi kemudahan pergi dan kembali ke Indonesia. Menurutnya, Harun hanya satu kali pergi ke luar negeri dan langsung kembali ke tanah air. Harun Masiku merupakan mantan politikus PDIP. Dia dijerat dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui metode pengganti antar waktu (PAW).
Harun disebut menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Namun saat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun berhasil kabur. Pada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun juga masuk dalam daftar red notice Interpol. Kasus bermula saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Nazaruddin memiliki perolehan suara terbanyak. Posisi kedua yakni dari Dapil Sumatera Selatan II Riezky Aprilia. Namun dalam rapat pleno PDIP menyatakan suara Nazaruddin akan dialihkan ke Harun Masiku.