Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU
Pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mantan KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan pada Kamis 28 Desember 2023 kemarin. Ia dipanggil untuk pengusutan kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku (HM).
Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK, Ali Fikri dalam pemeriksaan penyidik terhadap Wahyu untuk keberadaan Harun Masiku yang hingga saat ini berstatus buron.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan Tersangka HM," kata Ali kepada wartawan, Jumat (29/12).
Selain itu, kata Ali pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku. Mengingat dirinya juga pernah terseret dalam kasus tersebut.
"Termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu," kata dia.
Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Namun saat operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun Masiku berhasil kabur.
Pada akhir Januari 2020, KPK memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Kasus bermula saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas meninggal dunia.
Nazaruddin memiliki perolehan suara terbanyak. Posisi kedua yakni dari Dapil Sumatera Selatan II Riezky Aprilia. Namun dalam rapat pleno PDIP menyatakan suara Nazaruddin akan dialihkan ke Harun Masiku.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan terus memperbaharui surat penangkapan Harun Masiku, untuk memudahkan tim penindakan menangkap dan menyeret mantan caleg PDIP itu.
Nawawi menyebut, pembaharuan surat tugas terus dilakukan berdasarkan permintaan tim di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
"Satu hal yang kami tanyakan kepada mereka (Deputian Penindakan) upaya penangkapan terhadap para DPO yang dimaksud. Yang bersangkutan kemudian berkomitmen, kemudian beliau meminta kepada kami untuk melakukan semacam apa, pembaharuan terhadap surat tugas dalam kaitannya dengan upaya pencarian Harun Masiku," ujar Nawawi di Istana Merdeka, Senin (27/11).
Nawawi memastikan, semua kasus yang tertunda di KPK termasuk penangkapan para buron menjadi prioritasnya. Dia tak membatasi hanya satu atau dua kasus menjadi prioritas.
"Semua perkara-perkara yang berstatus seperti itu menjadi prioritas daripada KPK," kata Nawawi.