Pemerintah Usul Biaya Haji Turun Jadi Rp89,66 Juta, Beban Jemaah Rp55,5 Juta
Hilman menjelaskan, penurunan anggaran ini tetap mengacu pada nilai tukar Dolar Amerika dan Riyal Arab Saudi.
Kementerian Agama kembali mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025. Kali ini, usulannya itu mengalami penurunan dari usulan awal Rp93,3 juta menjadi Rp89,66 juta.
"Dari jumlah itu kami sebutkan bahwa BPIH yang kami sampaikan pada kesempatan kali ini adalah Rp89.666.469,26," kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Hilman Latief saat rapat bersama Komiai VIII DPR RI, Senin (6/1).
Kemudian, untuk uraian kegunaan anggaran perjamaah yakni, Rp50.610.854,53 untuk penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi, dan Rp39.055.614,74 untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
Hilman menjelaskan, penurunan anggaran ini tetap mengacu pada nilai tukar Dolar Amerika yaitu sebesar Rp16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp4.266,67.
Beban Jemaah Haji Rp55,5 Juta
Nilai anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji juga ikut turun menjadi Rp55.593.201,57 atau kurang lebih sebesar 61 persen dari keseluruhan BPIH.
Sementara itu, nilai manfaatnya sebesar Rp34.073.267,69. Adapun kuota haji jemaah Indonesia yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi masih belum mengalami penambahan.
Karena, untuk keberangkatan tahun 2025 sebanyak 221 ribu orang. Sementara, kuota petugas haji Indonesia saat ini berjumlah 2.210 orang.