Prabowo Minta Ongkos Haji 2025 Turun, Menag Malah Usul ke DPR Naik Rp9 Juta
Besaran biaya haji 2025 yang diusulkan pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan Bipih 2024 lalu.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.389.684,99. Usulan ini disampaikan dalam rapat Kemenag bersama DPR, Senin (30/12) hari ini.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Bipih yang dibebankan kepada jemaah sebesar 70% atau Rp65.372.779,49 dengan nilai manfaat yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar 30% atau Rp28.016.905.
Besaran Bipih 2025 yang diusulkan pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan Bipih 2024 lalu. Beban biaya haji yang dibebankan kepada Jemaah haji 2025 naik sekitar Rp9 juta dibanding tahun lalu.
Diketahui, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp56 juta. Sementara, angka yang diusulkan Kemenag untuk haji 2025 sekitar Rp65 juta.
"Pemerintah mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas di dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar," kata Nasaruddin saat dengan Komisi VIII di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/12).
Tak Sesuai Perintah Prabowo
Kenaikan usulan ongkos haji yang disampaikan Kemenag ini tidak sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Prabowo memerintahkan Kemenag agar Menyusun skema untuk menurunkan biaya haji 2025 tanpa mengurangi kualitas layanan.
"Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan," ujar Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Hal itu disampaikan Wamenag usai menghadiri rapat dengan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dan arahan khusus dari Dewan Pengawas Haji Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf.
Penurunan biaya haji 2025 akan diupayakan dari komponen penerbangan, akomodasi (pemondokan/hotel), konsumsi, transportasi, sebagai komponen utama biaya haji.
Biaya penerbangan, misalnya, merupakan komponen tertinggi, persentasenya rata-rata 35-40 persen dari biaya haji adalah untuk penerbangan. Biaya-biaya lain juga akan dilakukan rasionalisasi, sehingga diperoleh angka biaya haji yang ideal.
“Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik”, ujar Wamenag.
Rincian Biaya Haji 2025
Sebelumnya, Nassarudin menjelaskan pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH 2025 sebesar Rp93.389.684,99. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Bipih yang dibebankan kepada jemaah sebesar 70% atau Rp65.372.779,49 dengan nilai manfaat yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar 30% atau Rp28.016.905
"Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masa ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.399.694,90 dengan komposisi bipih sebesar Rp65.372.779,49 atau 70% dan nilai manfaat sebesar Rp28.016.905,5 atau 30%,” ujar Nassarudin.
Jumlah tersebut mencakup lima komponen yakni biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp34.386.390,68 kemudian akomodasi Makkah Rp15.232.011,90.
Berikutnya, komponen akomodasi Madinah Rp4.454.403,48, living cost sebesar Rp3.200.002,50, dan komponen paket layanan masyarakat (sebagian) sebesar Rp8.099.970,094.
Dengan demikian, biaya haji 2025 mengalami kenaikan dibanding tahun 2024. Pada tahun 2024 pemerintah menetapkan biaya naik haji 2024 untuk jemaah reguler rata-rata Rp56 juta.