Prabowo Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Fahri Hamzah: Tidak Ada Niat Buruk kepada Rakyat
Dia mengatakan, Prabowo ingin memastikan bahwa pajak adalah instrumen negara untuk menghadirkan ekonomi.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengatakan, tidak ada niat dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempersulit rakyat dengan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah.
Menurut dia, sudah sepatutnya masyarakat yang menikmati ekonomi yang besar dikenakan pajak yang besar. Sedangkan rakyat yang kurang memiliki kekuatan ekonomi harus dilindungi dengan keringanan pajak yang luar biasa.
"Saya kira tidak ada niat buruknya kepada rakyat dan karena itu harus kita dukung secara luas dan secara masif," kata Fahri dalam diskusi ‘Menyongsong Momentum Indonesia, Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025’ di Jakarta, Rabu (1/1).
Dia mengatakan, Prabowo ingin memastikan bahwa pajak adalah instrumen negara untuk menghadirkan ekonomi. Di samping menaikkan pajak, menurut dia, pemerintah juga menggelontorkan banyak subsidi.
"Ini adalah jalan dari negara yang benar ya," kata Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut.
Singgung Target Prabowo
Menurut dia, seluruh pihak harus menyadari kekayaan yang dimiliki harus menjadi tanggung jawab sosial. Karena orang yang memiliki kekayaan yang melimpah tidak akan bisa hidup tenang jika dikelilingi oleh orang miskin.
Untuk itu, dia mengatakan bahwa Prabowo saat ini menggunakan komando ekonomi untuk menciptakan kesejahteraan rakyat yang lebih masif.
"Paling tidak, Pak Prabowo yang ingin melakukan dua hal dalam ekonomi, berhentilah kita mencuri, berhentilah kita merusak alam dan mengacak-acak alam," ucapnya.
Setelah Tahun Baru 2025, dia ingin Indonesia betul-betul akan menjadi negara yang dipandang oleh seluruh dunia. Untuk menjadi negara yang aman, tertib, damai, banyak hal yang bisa dilakukan di negara ini untuk membantu kemanusiaan sebagaimana cita-cita pendiri bangsa.
"Indonesia akan menjadi tidak saja pemain dalam negeri tapi pemain global, dan kita sudah tunjukkan sejak awal berdirinya republik ini," kata dia, dilansir Antara.
PPN Naik Jadi 12 Persen
Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan PPN 12 persen di tahun 2025. Dia menegaskan kenaikan pajak 12 persen hanya untuk barang dan jasa golongan atas.
Hal itu dikatakan Prabowo usai menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12).
“Saya ulangi, kenaikan tarif PPN dari 11%, menjadi 12%, hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” jelas Prabowo.
Dia menjelaskan bilamana barang dan jasa yang termasuk barang mewah yakni seperti jet pribadi, kapal pesiar yacht dan rumah mewah atau dimiliki oleh masyarakat golongan atas.
“Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada. masyarakat mampu, contoh pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat papan atas, kemudian kapal pesiar yacht, rumah yang sangat mewah,” pungkas Prabowo.