VIDEO: Tok! Presiden Prabowo Resmi Tetapkan PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Tapi ...
kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Presiden Prabowo Subianto menyambangi Kementerian Keuangan, Selasa (31/12). Presiden Prabowo mengatakan pemerintah memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Namun, Prabowo menambahkan kenaikan tarif ini akan berlaku secara bertahap. Di mana, akan dimulai dengan barang-barang mewah. Prabowo mengatakan pemberlakuan secara bertahap ini untuk menjaga tingkat inflasi Indonesia.
Prabowo menyebut, barang jasa yang terkena PPN 12 tersebut adalah barang yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah dan dikonsumsi masyarakat berada. Contohnya jet pribadi yang dimanfaatkan oleh golongan atas, kapal pesiar atau yard. Selain itu, seperti rumah sangat mewah.
(Alfira/Wandy)