Komisi XI DPR Minta Pemerintah Perbaiki Ekonomi dan Pelayanan Publik Usai Naikkan PPN Jadi 12 Persen
Dolfie meminta pemerintah menjelaskan dan mensosialisasikan barang dan jasa yang dikenakan PPN 12 persen.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie berharap, pemerintah memberikan perhatian terhadap sejumlah hal terkait dengan penerapan tarif pajak penambahan nilai (PPN) 12 Persen. Pertama, pemerintah harus meningkatkan kinerja ekonomi nasional semakin membaik.
"Kinerja ekonomi nasional yang semakin membaik, sehingga ikut berdampak bagi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan penghasilan rakyat," kata Dolfie, dalam keterangannya Rabu (1/1/).
Selain itu, pertumbuhan ekonomi harus berkualitas supaya mendorong penerimaan negara. Pelayanan publik juga perlu ditingkatkan agar rakyat merasakan kehadiran negara.
"Efisiensi dan efektivitas belanja negara, yang ditunjukan dengan penanganan urusan-urusan rakyat, sehingga hidup rakyat semakin mudah dan nyaman," jelasnya.
Terpenting, kata Dolfie, pemerintah harus menjelaskan dan mensosialisasikan barang dan jasa yang diklasifikasikan mewah. Agar semua masyarakat paham apa saja yang terkena kenaikan PPN.
"Pemerintah juga harus menjelaskan dan mensosialisasikan daftar barang dan jasa yang diklasifikasikan mewah, sehingga rakyat mendapatkan informasi yang jelas dan tuntas," imbuh Dolfie.
PPN Naik Jadi 12 Persen
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan PPN 12 persen di tahun 2025. Dia menegaskan kenaikan pajak 12 persen hanya untuk barang dan jasa golongan atas.
Hal itu dikatakan Prabowo usai menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12).
“Saya ulangi, kenaikan tarif PPN dari 11%, menjadi 12%, hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” jelas Prabowo.
Dia menjelaskan bilamana barang dan jasa yang termasuk barang mewah yakni seperti jet pribadi, kapal pesiar yacht dan rumah mewah atau dimiliki oleh masyarakat golongan atas.
“Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada. masyarakat mampu, contoh: pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat papan atas, kemudian kapal pesiar yacht, rumah yang sangat mewah,” pungkas Prabowo.