PAN soal Prabowo Batalkan PPN 12% untuk Sabun-Pakaian: Itu Keputusan Bijaksana, Bukan Pencitraan
PAN mengatakan, masyarakat patut bersyukut atas keputusan Prabowo tersebut.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Daulay mengatakan, masyarakat patut bersyukut atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah.
"Dengan kebijakan itu, semua warga negara memiliki peluang dan akses yang sama untuk maju. Kesempatan untuk berkembang terbuka lebar bagi semua yang ingin maju dan berkontestasi secara sehat," kata Saleh, dalam keterangan resmi, Rabu (1/1).
Dia menyebut, keputusan pemerintah dalam penerapan kenaikan PPN 12 persen, sebagai bukti Prabowo pro terhadap rakyat kecil.
"Ini harus dimanfaatkan secara maksimal. Sensitivitas dan keberpihakan Prabowo pada rakyat kecil tak perlu diragukan lagi. Karena itu, jangan terlena ikut berpolemik di medsos yang tidak berujung," jelas dia.
Selain itu, Prabowo juga telah menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp38,6 triliun. Paket stimulus ini khusus dipersiapkan untuk mengantisipasi dampak kenaikan PPN.
Di dalam paket itu, misalnya, ada bantuan beras untuk 16 juta keluarga, diskon tarif listrik 50 persen, keringanan pembiayaan industri padat karya, bebas PPh bagi pekerja yang bergaji di bawah 10 juta, bansos, dan banyak bantuan subsidi lainnya.
"Artinya, meski kenaikan PPN 12 persen itu hanya dikenakan pada barang mewah dan orang mampu, namun pemerintah tetap menyiapkan paket stimulus dalam melindungi masyarakat kecil yang mungkin terdampak," ujarnya.
Lebih lanjut, Saleh menyebut, keputusan Prabowo sangat bijaksana. Dia menepis anggapan politik pencitraan yang hanya sekadar mencari popularitas.
"Ini adalah keputusan yang diambil secara bijaksana. Stabilitas sosial, ekonomi, dan politik dijunjung tinggi. Sangat jauh dari politik pencitraan untuk sekadar mencari popularitas dan publisitas," tegas Saleh.
"Saya punya harapan besar pada presiden Prabowo. Jika kebijakan-kebijakan berpihak pada rakyat yang didasari atas keadilan sosial tetap dilanjutkan, Indonesia emas 2045 diperkirakan akan terwujud," imbuh dia.
Keputusan Prabowo menaikkan PPN 12 persen pada barang mewah sempat memantik polemik. Sebabnya, sabun hingga pakaian digolongkan dalam barang mewah.
Setelah muncul gelombang protes, Prabowo membatalkan PPN 12 persen pada sabun hingga pakaian. Prabowo menyatakan, PPN 12 persen hanya berlaku pada barang mewah seperti kapal pesiar, jet pribadi, hingga rumah mewah.